Nasional

PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu

Jakarta – Gugatan Perdata Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Gugatan ini telah diketok dengan menghukum KPU untuk menunda pemilu. Sebelumnya pemilu dijadwalkan digelar pada 14 Februari 2022, ditunda hingga Juli 2025.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” demikian bunyi putusan tersebut yang dikutip lintasntt.com dai Detik.com

Partai Prima melayangkan gugatan pada 8 Desember 2022 karena merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Hasil verifikasi KPU menyebutkan Partai Prima Tidak Memenuhi Syarat atau TMS serta tidak bisa mengikuti verifikasi faktual. (*/detikcom/gma)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Gubernur Maluku Berkunjung ke Kampung Halaman Nenek di Rote

Kupang - Tak ada yang menyangka, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa ternyata memiliki garis keturunan di…

2 hours ago

Wagub NTT Tegaskan Monopoli Harga Rumput Laut Berakhir, Petani Bebas Jual ke Luar Daerah

Sulamu - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan monopoli harga rumput laut oleh sejumlah perusahaan…

23 hours ago

Brimob Polda NTT dan PLN NTT Gelar Simulasi Penanggulangan Ancaman Terorisme

Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…

1 day ago

Prabowo Utus Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…

1 day ago

PLN Sosialisasi Bahaya dan Keamanan Pasokan Listrik di Omesuri Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…

2 days ago

Promo Terbaru dari PLN, Tambah Daya Listrik Dapat Diskon 50%

Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…

2 days ago