Foto: PLN
Kupang – PT PLN (Persero) UP3 Kupang lakukan kunjungan sekaligus sosialisasi penyesuaian tarif tenaga listrik (adjustment) Triwulan III periode Juli-September 2022 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (6/7/2022).
Manager PLN UP3 Kupang Meyrina P Turambi bersama Manager PLN ULP Kupang, Josep Maruli Tambunan memberikan penjelasan dan pemahaman kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton mengenai kebijakan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) periode Juli-September 2022 untuk golongan pelanggan R-2/TR dengan daya 3.500 VA-5.500 VA dan R-3/TR dengan daya 6.600 VA ke atas, untuk golongan pelanggan Pemerintah (P1/6600 VA sd 200 kVA, P2/ >200 kVA).
Sedangkan untuk golongan pelanggan non subsidi lain tetap sama dengan Tarif Tenaga Listrik periode Triwulan II (April-Juni) Tahun 2022 dengan rincian potongan per golongan tarif sebagaimana dalam surat Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment).
“Perlu kami sampaikan, bahwa ini bukan merupakan kenaikan, namun penyesuaian tarif yang dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti inflasi, ICP, harga batu bara dan minyak mentah, serta kurs dolar. Melalui penyesuaian tarif ini diharapkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tersalurkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran,” ungkap Meyrina.
Dalam kesempatan tersebut, Meyrina P Turambi juga menjelaskan mengenai aplikasi PLN Mobile, yang merupakan terobosan terbaik PLN dalam memberikan pelayanan kepada pelanggannya dengan memberikan beragam kemudahan dalam 1 (satu) genggaman.
“Pelanggan tidak perlu repot lagi jika ingin melakukan pasang baru, tambah daya, pembelian token, pembayaran rekening listrik, pengaduan atau keluhan dan multiguna atau losstroom, cukup dengan satu aplikasi yaitu PLN Mobile,” tutur Meyrina P Turambi.
Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT menyampaikan apresiasi terkait koordinasi dan kerjasama dari PT PLN (Persero) UP3 Kupang selama ini dalam penyelesaian pengaduan masyarakat dan dengan respon yang cepat setiap pengaduan yang masuk dapat diselesaikan dengan baik. Selain itu diharapkan PLN dapat secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyesuaian tarif tenaga listrik.
“Saya kira PLN sudah sangat bagus, melalui transformasi yang sudah dijalankan, saat ini pengaduan yang masuk di kami sudah sangat sangat menurun dibandingkan sebelumnya bahkan selama hampir enam bulan ini tidak ada pengaduan yang masuk untuk PLN,” ucapnya
Terimakasih kami ucapkan kepada PLN UP3 Kupang yang telah menjadi mitra yang baik bagi Ombudsman dan menjadi contoh yang baik pula untuk instansi-instansi lain dalam merespon setiap pengaduan dengan baik dan cepat. Melalui kegiatan ini kami juga mohon izin untuk dapat menyebarluaskan kepada masyarakat terkait penyesuaian tarif listrik ini yang harapannya tentu subsidi lebih tepat sasaran,” tutup Darius. (pln)
Kupang - Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma berkesempatan menghadiri dan membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) Ke-IV…
Kupang - Provinsi NTT berpotensi dilanda cuaca ekstrem berupa hujan lebat, disertai petir dan angin…
Washington: Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump membekukan operasional sejumlah media yang…
Kupang - Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H menghadiri acara buka puasa bersama anak…
Kupang - Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena - Johni Asadoma…
Kupang - Seluruh rumah sakit daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan akan menerima alat…