PLN Realisasikan PMN untuk Pembangunan EBT PLTP Mataloko

  • Whatsapp
Foto: PLN

Mataram – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara berhasil merealisasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp25 miliar yang dimanfaatkan untuk biaya pembebasan lahan perluasan PLTP Mataloko (2×20 MW).

Melalui dana PMN tersebut PLN membebaskan lahan seluas 10,8 Ha, yang terdiri dari lahan untuk laydown area dan 4 lokasi wellpad.

Read More

General Manager UIP Nusa Tenggara, Wahidin menuturkan PMN merupakan bagian dari penugasan negara yang diamanahkan kepada PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan khususnya energi baru terbarukan (EBT).

“Sampai dengan awal Desember ini UIP Nusra merealisasikan 92% dari PMN yang diamanahkan, dan kami optimis sampai dengan akhir tahun dapat menyentuh angka 100%, karena saat ini tim sedang menyiapkan realisasi pembebasan lahan access road (akses jalan) yang diperlukan untuk tahap konstruksi nantinya,” lanjut Wahidin.

Untuk tahun 2022 ini saja, PLN UIP Nusra menerima amanah PMN sebesar 27,3 Milyar, yang diperuntukan untuk pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat pemilik. Total penerima ganti kerugian pembangunan PLTP Mataloko dari luas lahan 10,8 hektare tersebut sebanyak 43 orang, yang berlokasi di Desa Ulubelu, Desa Ratogesa, Desa Persiapan Tiwotoda, Desa Dadawea, dan Desa Radabata, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada.

“Kami bersyukur proses yang berlangsung aman dan lancar, masyarakat menerima ganti kerugian atas lahan mereka dengan baik, karena segala proses yang berlangsung di lakukan dengan transparan dan diawasi langsung oleh kejaksaan NTT,” terang Wahidin.

Dari proses survei, sosialisasi, identifikasi, penilaian oleh tim kantor jasa penilai publik (KJPP), sampai dengan pengumuman dan musyawarah penyampaian nilai ganti kerugian, PLN tetap merujuk pada undang – undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Wahidin menambahkan, dengan adanya PMN ini, menunjukan bukti hadirnya negara dalam mendukung proses transisi pada proses hulu pembangkitan energi listrik PLN yang memanfaatkan energi bersih, dan pihaknya terus berkomitmen menghadirkan 23% bauran energi baru terbarukan pada tahun 2025.

“Dukungan pemerintah ini tentunya sangat membantu kami dalam upaya pengurangan emisi karbon dan capaian net zero emission pada tahun 2060, dan kami juga mempersiapkan langkah lanjutan setelah melalui proses pengadaan lahan saat ini,” ujar Wahidin

Sejalan dengan komitmen pemerintah bahwa agenda penanganan perubahan iklim merupakan agenda prioritas nasional, maka pengembangan PLTP Mataloko merupakan salah satu langkah penting untuk menjawab tantangan tersebut, sehingga proses konstruksi infrastruktur pembangkit sendiri di rencanakan akan dimulai pada Triwulan 2 Tahun 2023.

GM UIP Nusra tersebut mengakui Keberhasilan pembebasan lahan PLTP Mataloko yang bersumber dari anggaran PMN ini berkat adanya dukungan dan kolaborasi dari segenap stakeholder terkait, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan aparat penegak hukum yang turut andil mengawasi segala proses dari awal.

“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat, kolaborasi yang sangat mendukung kami untuk merealisasikan energi hijau di bumi Flores,” pungkasnya.

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *