PLN NTT Terima 572 Sertifikat Aset Perusahaan dari BPN

  • Whatsapp
Foto: PLN

Kupang – PT PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima 572 sertifikat aset perusahaan dari Badan Pertanahan Nasional selama Januari-Oktober 2021 senilai Rp102 miliar.

Saat ini, total aset PLN di NTT sebanyak 2.184 persil tanah, dan sampai 30 September 2021 aset yang tersertifikasi telah mencapai 64% atau 1.408 persil.

Read More

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN. Syamsul Huda, mengatakan jumlah sertifikat tersebut akan terus bertambah hingga sertifikasi aset PLN di NTT mencapai 100 persen. “Kami mengharapkan seluruh aset PLN secara nasional dapat tersertifikasi seluruhnya pada 2023,” ujarnya, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN dan Pemda di Provinsi NTT, Senin (25/10).

PLN terus mempercepat pensertifikatan tanah aset-aset ketenagalistrikan di seluruh Tanah Air untuk memenuhi tata tertib hukum dan memenuhi aspek legalitas. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset negara, sekaligus memastikan pasokan listrik ke pelanggan dapat berjalan baik.

Upaya PLN ini berkolaborasi dengan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk menyukseskan target 100% aset PLN tersertifikasi, Huda minta dukungan dari gubernur dan bupati dan wali kota terkait penyelesaian kendala sertifikasi aset untuk meningkatkan pelayanan di bidang ketenagalistrikan.

Pasalnya, PLN memiliki kurang lebih 100 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada perseroan. Dari jumlah tersebut, sampai 2019 baru sekitar 30% yang bersertifikat.

“Dukungan KPK sebagai bagian dari bentuk upaya pencegahan tindak korupsi, dalam menyelesaikan tanah-tanah negara yang dikelola oleh PLN, membuat kami semakin dimudahkan,” tambah Huda.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengapresiasi upaya PLN yang mengamankan aset negara yang nilainya triliunan rupiah. Dia berharap sinergi Kementerian ATR/BPN dan PLN dapat terus terjalin untuk mendukung target sertifikasi aset pada 2025 sebanyak 1 juta sertifikat.

“Kita juga apresiasi Kementerian ATR/BPN dan PLN, sudah sangat banyak sertipikat yang diterbitkan. Ini mempunyai potensi mengamankan aset negara hingga triliunan, dan ini sangat baik karena bisa menjadi penyemangat bagi yang lain,” katanya.

Adapun kolaborasi pemimpin daerah dan Kakanwil BPN untuk mencatatkan aset PLN sudah sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 terkait pencegahan, koordinasi dengan instansi, melakukan monitor, supervisi, penindakan, dan eksekusi sesuai putusan pengadilan.

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi mengatakan, di tengah pandemi covid-19, seluruh pemimpin daerah hadir bersama KPK dan PLN dalam acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dan penyerahan sertifikat PLN dan pemerintah daerah.

“Terkait dengan penyelenggaraan pencegahan korupsi di NTT, kami telah melaksanakan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pencapaian sasaran seperti Pendampingan APIP atas pelaksanaan aksi oleh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten dan kota se-Nusa Tenggara Timur dalam pelaksanaan aksi,” katanya. (*/pln)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *