Sebanyak 2.222 Kepala Keluarga (KK) dapat menikmati listrik
Kupang – PT PLN UP2K Kupang berhasil melakukan penyalaan listrik di 5 Desa di Kabupaten Sumba Timur, NTT selama 2021.
Di antaranya Desa Umamanu dan Desa Mondulambi di Kecamatan Lewa Tidahu, Desa Janggamangu di Kecamatan Karera, Desa Karipi di Kecamatan Matawai Lapawu dan puncaknya Desa Hambawutang di Kecamatan Ngadu Ngala yang dilistriki pada tanggal 28 Desember 2021.
Manager PLN UP2K Kupang, R. Cahyo Gunadi mengatakan PLN terus berkomitmen menerangi hingga ke pelosok dan melakukan proses pemasangan jaringan secara bertahap karena untuk melistriki Sumba mempunya tantangan sendiri seperti akses ke lokasinya cukup jauh dari Kota waingapu kisaran 3-4jam perjalanan, melewati jalan yang belum beraspal dan menyebrangi kali.
“Semoga kehadiran listrik di 11 Desa di Kabupaten Sumba Timur menambah kesejahteraan warga, tolong dapat dimanfaatkan dengan baik dan digunakan untuk ha-hal yang produktif yang bisa menghasilkan perekonomian warga,” tuturnya
Kepala Desa Hambawutang, Lukas Maramba Ndima menyampaikan ucapan terima masih kepada pihak PLN dan Pemerintah daerah setempat. Dirinya mengaku sangat mengharapkan kehadiran listrik sejak dulu, akhirnya kini sudah bisa terjawab dengan adanya penerangan listrik PLN yang masuk di desa dan harapannya agar wilayah desa bisa lebih maju dengan adanya pembangunan listrik.
“Akhirnya penantian doa terjawab, Desa Hambawutang dapat menikmati listrik. Hari ini arus listrik sudah masuk jadi warga sudah bisa melakukan pasang listrik di rumahnya dan diharapkan perekonomian bisa meningkat bagi warga,” pungkasnya
Untuk melistriki 11 desa di Kabupaten Sumba Timur tahun 2021, PLN membangun Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 52,27 kms, Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 60,09 kms dan 18 buah gardu dengan total 775 kVA dengan nilai investasi sekitar Rp17 miliar
Secara bertahap, PLN akan terus membangun infrastruktur kelistrikan pada seluruh desa – desa lainnya yang tersebar di Provinsi Nusa Tenggara Timur guna mewujudkan energi yang berkeadilan bagi seluruh pelosok negeri terutama di daerah yang tergolong daerah 3T. (pln)