Kupang – Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma mengatakan, pertandingan futsal yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Flobamor Kupang, tidak memiliki izin.
“Kita memanggil dan meminta keterangan panitia penyelengara yang tidak mempunyai izin untuk menggelar kejuaraan ini, dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan Polri,” ujarnya dalam jumpa pers di Polda NTT, Kamis (20/4/2023).
Menurut Kapolda, izin harus berasal dari Polri karena kegiatan tersebut digelar oleh masyarakat. “Ini kegiatan masyarakat, maka Polri harus hadir di situ. Kami himbau kepada masyarakat agar kegiatan yang mendatangkan banyak orang agar mendapat izin dari Polri,” tambahnya.
Kapolda menyebutkan, kegiatan tersebut sudah mendapatkan pengamanan dari POM dan sudah terlihat bagus, akan tetapi untuk mencegah sekaligus meminimalisir terjadinya bentrokan, polisi harus hadir di sana. “Ini kelalaian dari panitia,” ujarnya. Sementara itu, pemeriksaan terhadap pantia futsal sudah berlangsung di Polda NTT pada Kamis siang. (*)
Editor: Gamaliel