Kupang – Prosesi pernikahan di Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ternoda dengan insiden pemukulan terhadap Pendeta Martha Lomi, S.Th oleh Sherly Tak, pengantin perempuan, Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 10.000 Wita.
Informasi tersebut disampaikan Deni Fomeni, Kepala Urusan (kaur) Desa Nuataus lewat telepon, Sabtu (3/8) pagi. Dia mengatakan, peristiwa terjadi dalam proses pemberkatan Nikah di Getsemani- Nuataus oleh Pendeta Martha Lomi terhadap mempelai Soleman Fumeni dan Sherli Tak.
Pendeta Martha Lomi telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kupang, Jumat malam. Informasi yang diperoleh media ini, kejadian bermula ketika pendeta Martha Lomi hendak melakukan Pemberkatan Nikah terhadap kedua mempelai.
Namun karena ada permasalahan antara Serli, mempelai perempuan, dengan keluarga mempelai pria, Soleman Fumeni, sehingga pendeta Martha hendak memediasi kedua belah pihak agar proses pemberkatan pasangan tersebut dapat berlangsung.
Untuk maksud mediasi tersebut, pendeta Martha menemui Serli di kediamannya yang tidak jauh dari gereja Getsemani untuk menanyakan kenapa tidak mau di berkati dalam Pernikahan dimaksud.
Namun maksud kedatangan pendeta Martha disambut kata-kata tidak sopan disertai pemukulan oleh Serli Tak.
Pukulan yang pertama dapat dihindari oleh Pendeta Martha namun pukulan kedua mengenai tulang pipi bagian kanan yang menimbulkan memar.
Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh pendeta Martha ke Polres Kupang.
Sementara proses pemberkatan nikah kedua mempelai dilanjutkan oleh ketua Klasis Fatuleu Barat.
Kabarnya Secara kelembagaan pelayanan Gereja GMIT Getsemani Oelbubuk pendeta Martha memaafkan perbuatan Serli namun suami pendeta Martha tidak menerima tindakan Serli dan meminta kasus tersebut diproses hukum.
Pihak Polres Kupang belum memberikan konfirmasi soal laporan pendeta Martha tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Sutiono belum merespon konfirmasi media ini lewat WhatsApp. (Jmb)