Moni – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat meresmikan kantor fungsional Bank NTT di Moni, Kecamatan Moni, Kabupaten Ende, Senin (11/4/2022).
Kantor Fungsional Bank NTT Moni terletak sekitar 52 kilometer dari Ende dan di kaki Gunung Kelimutu, merupakan jaringan kantor ke-14 di kabupaten tersebut, serta jaringan kantor ke-222 di seluruh Nusa Tenggara Timur.
Jaringan kantor ini memudahkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat untuk mengakses Kredit Mikro Merdeka dengan mudah, cepat dan murah.
Skema pembiayaan ini tanpa bunga, tanpa agunan dan tentu bebas dari rentiner, didesain bersama oleh Pemprov NTT, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT dan Bank NTT untuk membangkitkan semangat dan harapan agar perekonomian masyarakat tumbuh lebih baik.
Pada kesempatan tersebut, Laiskodat minta Bank NTT harus mampu menjalin kerjasama yang bak dengan bupati dan wali kota sehingga akses masyarakat atau UMKM terhadap modal usaha menjadi lebih mudah.
“Ke manapun bupati dan wakil bupati, harus ditemani kepala kantor cabang Bank NTT sehingga ketika ada masyarakat yang butuh moda usaha langsung dieksekusi,” kata Laiskodat saat persemian kantor Fungsional Bank NTT Moni.
Menurut Laiskodat, desain ekonomi ke depan untuk sektor ril akan bertumpu pada UMKM. Di tingkat nasional, Presiden Jokowi berkali-kali menyebutkan ekonomi rakyat akan menjadi penyangga ekonomi daerah dan penyangga ekonomi negara. “Di situlah manfaat Bank NTT hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memudahkan mereka dalam mengakses keuangan,” jelasnya.
Peresemian kantor cabang Bank NTT ini juga disertai dengan penyerahan 6 Kredit Mikro Merdeka bagi pelaku UMKM terdiri dari PKL Taman Nasional Gunung Kelimutu Moni, Petani pembuat Gula Merah Desa Likanaka, Pelaku usaha kerajinan tenun ikat Desa Maungora.
Selain itu, penyerahan 5 Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) bagi tiga siswa SD, 2 siswa SMP, tiga Setifikat Pelatihan Barista kepada 3 orang Barista UMKM ‘Cafe Tepi Jalan’ binaan Bank NTT.
Direktur Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho sesuai Undang-Undang Perbankan dan Peraturan OJK menyebutkan ada beberapa kategori bank umum konvensional yitu kantor pusat, kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor fungsional.
Karena itu, saat ini tidak ada lagi kantor kas dan Kantor Unit Simpan Pinjam Desa (USPD). Kantor fungsional itu berfungsi untuk melakukan intermediasi bank yaitu menghimpun dan menyalurkan dana.
Kehadiran kantor Bank NTT dalam skala fungsional selaras dengan dengan program Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yakni membangkitkan UMKM. “Kehadiran kantor fungsional Bank NTT salah satu fungsi intermediasinya adalah menyalurkan kredit pada sektor UMKM,” jelasnya.
Menurutnya, pandemi covid-19 telah membuktikan bahwa UMKM telah teruji memiliki daya tahan, daya tumbuh dan daya saing untuk menopang pembangunan ekonom di NTT, bahkan Indonesia, dan kehadiran bank NTT memiliki dua fungsi yaitu mengendalikan dan menstabilkan pertumbuhan ekonomi dan kekuatan ekonomi. Adapun total penyaluran kredit mikro merdeka di Kabupaten Ende tercatat sebanyak 639 juta, disalurkan kepada 111 debitur. (*/gma)
Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…