Kupang – Seorang perempuan asal Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT dibunuh oleh selingkuhannya karena cemburu, dan korban menolak diajak menikah.
Korban bernama Erni Susanti Rondo, 37 tahun, sedangkan pelaku bernama Matius da Costa, 58 tahun. Peristiwa pembunuhan terjadi Jumat (4/9).
“Adanya kecemburuan, kedua pasangan selingkuh ini yang sudah berhubungan selama lima tahun terakhir. Pelaku sudah lama merencanakan perbuatannya,” kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, Senin (7/9).
Matius menjalin hubungan gelap dengan Erni setelah istrinya pergi ke Kalimantan untuk bekerja. Adapun Erni juga berselingkuh dengan pria lain di Kabupatenn TTS.
Menurut AKBP Aldinan, Erni pernah mengirimkan foto-foto selingkuhannya dengan pria lain ke ponsel Matius. Hal itu dilakuka karena Erni menolak melanjutkan hubungan dengan pria asal Timor Leste tersebut.
“Hal ini membuat pelaku makin kecewa dan mematangkan rencana pembunuhan,” tambah AKBP Aldinan. (*/gma)