Kupang – PLN melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Nusa Tenggara Timur. Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat pengamanan aset PLN.
Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dilakukan dengan mengusung tema ‘Pelaksanaan kerjasama di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang’ PLN UIW NTT, PLN UIP Nusra bersama BPN Provinsi NTT bertempat di Hotel Neo Kupang, Jumat (7/8).
Kegiatan itu disaksikan secara virtual oleh Executive Vice President Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PT PLN (Persero) yang diwakili Andreas Heru.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT Agustinus Jatmiko menyampaikan bahagia dan gembira atas terselenggaranya kerja sama tersebut yang merupakan bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN di NTT memiliki 453 persil tanah yang terdiri dari 188 persil tanah (41,50%) sudah bersertifikat dan 267 persil tanah (58,94%) belum bersertifikat,” terang Jatmiko. Lebih lanjut ia mengatakan pada tahun 2020, PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 155 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 75,71 %.
Aset-aset di PLN terbagi 2 yakni aset yang dibangun oleh PLN UIP seperti pembangunan pembangkitan, gardu induk, dan transmisi. dan aset-aset yang dikelola oleh PLN Unit Induk Wilayah NTT seperti aset-aset distribusi.
Dengan melegalkan aset-aset yang dikelola PLN maka memperkuat posisi PLN dalam mengelola aset-aset tersebut untuk melayani kebutuhan energi listrik masyarakat NTT. Semoga kerjasama yang sudah dijalin berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang bermanfaat,” imbuhnya.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, Bapak Yuyun Mimbar Saputra turut menyampaikan bahwa dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan harus memenuhi persyaratan-pesyaratan seperti sertifikasi tanah, karena setelah kami selesai melaksanakan pekerjaan akan diserahkan ke PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT untuk dioperasikan. Dengan adanya PKS ini maka akan mempercepat proses penerbitan sertifikat.
Sementara itu, Executive Vice President Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN Pusat yang diwakiki oleh Bapak Andreas Heru mengatakan PLN sebagai BUMN dan agen pembangunan akan terus membutuhkan perluasan lahan untuk menunjang Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK). Tanah akan menjadi komoditi sehingga penyediaan lahan akan semakin sulit dan harga semakin mahal oleh karena itu PLN akan terus berupaya untuk melakukan legalisasi aset-aset yang dimiliki.
“PLN dan BPN akan melakukan kerjasama untuk mendukung pembagunan di NTT, harapan kami sampai dengan akhir tahun 2020 75% persil tanah di NTT tersertifikasi baru, maupun perpanjangan atau pembaharuan sertifikat, dan dukungan atas persil yang dikuasai PLN dan dukungan terhadap program-program strategis PLN. Terima kasih atas dukungan semua pihak untuk terselenggaranya PKS hari ini” ungkap Andreas
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Bapak Jaconias Walalayo turut mendukung acara ini, merupakan kelanjutan dari PKS PT PLN (Persero) dengan Badan Pertanahan Nasional di Jakarta pada November 2019.
PKS ini merupakan wujud sinergitas PLN dan BPN dan ada tanggung jawab besar yang harus diselesaikan. PLN berharap semua Kepala Kantor Pertanahan di Kota dan Kabupatem di NTT mendukung PLN untuk proses penerbitan sertifikat baru maupun perpanjangan dan pembaruan sertifikat persil.
“Semoga sampai dengan minggu kedua bulan November 2020 sudah tersertifikasi aset-aset PLN sebagaimana data-data yang akan disampaikan oleh PLN, karena hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepada negara untuk melegalkan aset-aset negara,” imbuhnya
Pada kesempatan ini, secara simbolis diserahkan Perencanaan data sertifikasi persil tanah lainnya untuk dapat diproses lebih lanjut antara lain 200 persil untuk sertifikasi baru dan perpanjangan dan pembaharuan 116 persil.
Turut hadir dalam acara tersebut baik langsung maupun secara virtual zoom Kepala Kantor Badan Pertanahan Wilayah, Kota, dan Kabupaten se – NTT, lalu dari Pihak PLN, Divisi Pengamanan dan Pemeliharaan Aset, GM UIW NTT, GM UIP Nusra, Jajaran Senior Manager, Manager UPP Timor UIP Nusra, beserta jajaran PLN lainnya. (rilis PLN)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…