Jakarta – Seorang perawat ditangkap polisi dan telah ditetapkan jadi tersangka karena menyuntik warga dengan jarum suntik kosong alias tidak diisi vaksin covid-19.
Ia mengaku sudah menyuntik jarum suntik yang tidak terisi vaksin ke 599 orang. Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (10/8/2021), EO malah meminta maaf.
Dia mengaku tidak ada niat apa pun ketika menyuntikkan jarum suntik yang tidak terisi vaksin tersebut. “Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun,” ujarnya sambil menangis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan EO bekerja di salah satu klinik, kalau tidak bekerja ia melakukan kegiatan vaksinator masyarakat. (*/detik)
Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
View Comments