
Kupang–Lintasntt.com: Perampokan disertai perkosaan terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/11).
Kasus ini menimpa DMP, 23, warga Jalan Frans Seda, Kelurahan Oesapa Barat. Ia diperkosa CB, warga Kelurahan Oebobo setelah diancam dibunuh menggunakan pisau.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, CB masuk ke rumah keluarga ini pada Senin sekitar pukul 04.00 pagi, langsung menuju kamar yang ditempati DMP bersama suaminya FH, 32, bersama dua anaknya yang masih kecil.
“Tiba-tiba istri berteriak karena melihat ada orang yang masuk ke dalam kamar,” kata FH yang telah melaporkan kasus ini ke Polres Kupang Kota. Karena niatnya merampok ketahuan penghuni rumah, ia mencabut pisau yang terselip di pinggang dan menusuk FH di pinggang dan tangan kiri hingga jatuh tersungkur.
Setelah melihat FH tidak berdaya, CB kemudian mengancam istri FH dengan pisau dan memperkosanya. Kejadian ini juga berlangsung di depan kedua anaknya. Setelah itu ia menggasak uang sebesar Rp600 ribu yang tersimpan di dalam lemari dan kabur.
Aparat Polres Kupang Kota yang menerima laporan, langsung memburu pelaku dan menangkapnya hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian. Saat ini CB ditahan di sel Polres Kupang Kota. (gba)
hukuman mati saja…
DASAR MANUSIA BIADAB TIDAK PUNYA NURANI..!! Seandainya di Negeri ini ada jenis hukuman cambuk smpe mati? Pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan harus diberikan pelajaran yang setimpal, Biar Tobat.
Butakan saja matanya, potong kakinya satu, hilangkan jari-jari tangan kanannya, namun ampuni jiwanya.
Biar tidak masuk bui, ju su sama dengan anjing yang tak berguna.
Sepantasx di hukum mati tu
Hidup Penuh dgn himpitan hidup,tapi perbuatan spt itu tdk bisa di kasi maaf. Pak ploisi tolong tindak tegas pelakunya sesuai dgn perbuatannya.Thks
Sungguh bejat.pak Polisi tolong tindak tegas..
ANdaikan di negeri ad hukuman mati..
mungkin itu org sdh b0san hidup, buntungin salah satu kaki dan tangannya,pak majelis hakim
Hukuman mati saja..
Bajingan bejat, coba klau dia pny istri/saudari yg di perkosa dia trima ato †ΐϑαк .
Hukum seberat-beratnya biar kapok
Hukum ttp brlku kgn pke pltik2 spy kgt sa kasus hilang
Sekalian buat kapok potong burungnya atau operasi dibuat burungnya gak berfungsi
Biawack tuh orang
Manusia kalau sudah tidak pakai akal, ya seperti binatang, andaikan ibunya yang dibuat begituan bagaimana perasaannya? untuk itu pak hakim tolong berikan hukuman yang seberat2nya……!