Categories: Hukum

Pengusaha di Gunung Sitoli Bunuh 2 Petugas Pajak

Jakarta–Dua petugas pajak KPP Sibolga dibunuh pengusaha berinsial AL di Gunung Sitoli, Sumatera Utara, Selasa (12/4).

Korban bernama Parada Toga Frans yang merupakan Juru Sita dan Soza Nolo Lase yang merupakan honorer. Duka disampaikan Menkeu Bambang Brodjonegoro.

“Jadi mereka, dalam melakukan tugas negara, ironisnya ditusuk oleh wajib pajak,” terang Menkeu di sela Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Peristiwa pembunuhan terjadi sore tadi. Kedua petugas pajak itu hendak melakukan penyitaan ke tempat pelaku di Gunung Sitoli.

“Ini merupakan juru sita, artinya wajib pajak tersebut tidak mematuhi keharusan membayar sehingga harus disita. Tapi sayangnya justru ditusuk,” tutupnya. (dari detikcom)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Kunjungi PLTMH Lokomboro Wakil Bupati SBD Dukung Pengembangan Pembangkit Listrik

Kupang - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk peningkatkan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, Wakil Bupati…

23 hours ago

SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara

Mataram - Sekolah binaan program 'PLN Peduli' PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara…

1 day ago

Kolaborasi PLN dan Pemda, Dukung Transformasi Pendidikan di Sumba Barat Daya

Kupang - PT PLN (Persero) UIW NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sumba (PLN…

2 days ago

Cerita Anak Korban Gigitan Anjing di Kupang, Keliling Faskes Berjam-jam Tidak Dapat Vaksin

Kupang - Seorang anak laki-laki berinisial J, 10 tahun, menjadi korban gigitan anjing di Kelurahan…

2 days ago

15 Pejabat Eselon II Pemprov NTT Dilantik Paling Lambat Jumat

Kupang - Sebanyak 15 pejabat eseon II Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah lolos…

2 days ago

PLN UP3 Sumba Siapkan Interkoneksi Pembangkit Listrik Waitabula-Waikabubak

Kupang - Manager PLN UP3 Sumba, Nikolas Denis Adrian bersama jajarannya mengelar pertemuan dan diskusi…

2 days ago