Kupang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat pengguna narkoba di daerah itu mencapai 4.875 orang sampai Oktober 2020.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN NTT, Hendrik Rohi mengatakan prosentase pengguna narkoba tersebut 0,1 persen dari jumlah penduduk 5,4 juta jiwa.
“Mereka itu masuk kelompok mencoba pakai narkoba dan pecandu,” katanya saat menyampaikan sambutan pada Kegiatan Desiminasi Informasi melalui Talkshow dengan tema ‘Berkreasi Tanpa Narkoba Bersama Rean.id’ di Kupang, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, jika generasi muda usia produkti sebagai penerus bangsa terpapar narkotika, maka negara akan menghadapi persoalan serius. Untuk itu, BNN terus mengedukasi masyarakat agar terhindar dari narkotika.
Penyebaran informasi mengenai dampak buruk narkotika serta edukasi mengenai bahaya narkoba juga melalui komunitas pemuda, mahasiswa, gereja dan wartawan. Untuk itu dalam kegiatan tersebut, BNN mengundang puluhan wartawan untuk turut menyebarkan informasi tersebut lewat media mereka. (gma)