Denpasar–Pengakuan mengejutkan disampaikan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Angeline, Agustinus Tae (25). Agus mengaku dia bukan pembunuh anak angkat majikannya itu, Margriet Megawe.
Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, menyatakan itu saat bertemu kliennya di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis 18 Juni. Agus juga membantah dirinya melakukan perbuatan tak senonoh pada bocah cantik berusia delapan tahun itu.
“Dia tidak pernah membunuh, Margrietlah yang membunuh,” kata Haposan menyampaikan pengakuan Agus.
Sekira pukul 10.00 Wita, 16 Mei, Agus memulai ceritanya seperti yang disampaikan Haposan, Margriet memanggil pria tersebut ke kamarnya. “Agus masuk. Ia melihat Angeline lemas. Tergolek dalam posisi badan miring,” tutur Haposan.
Agus mengaku melihat tangan Angeline bergerak sedikit. Lama-lama, Angeline tak bergerak lama sekali.
Lalu Margriet menyuruh Agus memerkosa bocah tak bernyawa itu. Agus menolak. Margriet lalu menyuruh Agus membuka baju yang sedang dipakainya dan meletakkanya di atas tubuh Angeline.
Kemudian, Margriet menyuruh Agus mengambil seprai dan membungkus Angeline. Margriet menyuruh Agus menguburkan bocah itu besok hari.
Apakah pengakuan itu ada hubungan dengan bercak darah yang ditemukan di kamar Angeline? “Penyidiklah yang memiliki kewenangan untuk menentukan itu semua,” ujar Haposan.
Haposan menegaskan pengakuan Agus berubah-ubah dalam pemeriksaan lantaran ia berada dalam tekanan. Seorang pria menerornya. Agus ketakutan.
Terkait uang Rp2 miliar, Agus mengakui itu lantaran kesal pada Margriet. Majikannya itu berjanji memberikan uang Rp200 juta pada 24 Mei atau sekitar sepekan setelah kematianAngeline. Namun Margriet tak kunjung memberikan uangnya. Lalu pada 25 Mei, Agus meninggalkan rumah Margriet. (sumber: metrotvnews.com)