Ilustrasi: Bandara AA Bere Talo, Atambua/Foto: lintasntt.com
Kupang–Penerbangan antarkabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap beroperasi seperti biasa, Sabtu (25/4). Sedangkan, penerbangan dari dan keluar wilayah NTT tetap tutup sampai 31 Mei 2020.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTT Isyak Nuka mengatakan operasional penerbangan antarkabupaten tidak melanggar Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahu 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Selain itu, NTT bukan wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau zona merah penyebaran virus korona (covid-19) seperti tertuang dalam pasal 19 Pemernhub tersebut.
Karena itu, tambah Isyak, NTT tidak melanggar pasal 25 Permenhub Tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi administrasi bagi badan usaha angkutan udara yang melakukan pelanggaran terhadap larangan yang disebutkan di pasal 19.
“Pengoperasian penerbangan di wilayah NTT juga untuk pengiriman alat pelindung diri (APD) ke kabupaten dan juga kalau ada orang sakit yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit yang memiliki peralatan lebih lengkap,” ujarnya seperti dikutip mi
Operasional penerbangan di NTT disampaikan lewat surat kepada berbagai pihak antara lain masakapai dan pengelola bandara yang dikeluarkan sejak Kamis (24/4).
Saat ini tercatat lima maskapai yang melayani penerbangan antarkabupaten di daerah itu yakni Dimonim Air, Susi Air, Wings Air, Nam Air dan TransNusa. (sumber: mi/p)
Kupang - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk peningkatkan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, Wakil Bupati…
Mataram - Sekolah binaan program 'PLN Peduli' PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara…
Kupang - PT PLN (Persero) UIW NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sumba (PLN…
Kupang - Seorang anak laki-laki berinisial J, 10 tahun, menjadi korban gigitan anjing di Kelurahan…
Kupang - Sebanyak 15 pejabat eseon II Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah lolos…
Kupang - Manager PLN UP3 Sumba, Nikolas Denis Adrian bersama jajarannya mengelar pertemuan dan diskusi…