Pendeta Martha Dan Pengantin Serli Berdamai

  • Whatsapp

Kupang – Persoalan antara pendeta Martha Lomi dan Serli Tak tidak berlanjut ke proses hukum karena pendeta Martha tidak mau membuat laporan polisi atas pemukulan yang dilakukan Serli Tak terhadapnya.

Kasat reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Sutiyono, Sabtu (3/8) malam menyampaikan pendeta Martha dan Serli telah mendatangi Polres Kupang, Sabtu (3/8) malam.

Saat itu, pendeta Martha meminta untuk dilakukan mediasi dan dalam mediasi tersebut keduanya berdamai. Dengan adanya perdamaian tersebut proses hukum tidak dilanjutkan polisi terkait penganiayaan tersebut.

“Korban (pendeta Martha) tidak membuat laporan polisi dan meminta untuk dimediasi,”ungkap kasat Yeni Setiyono lewat WhatsApp.

Informasi dari bagian Humas Polres Kupang, Minggu (4/8) keduanya berdamai di SPKT Polres Kupang.

Diberitakan sebelumnya Prosesi pernikahan di desa Nuataus kecamatan Fatuleu Barat kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ternoda dengan insiden pemukulan terhadap pendeta Martha Lomi,S.Th oleh Sherly Tak, pengantin perempuan.

Informasi yang disampaikan Deni Fomeni, oknum kepala urusan (kaur) desa Nuataus, Sabtu (3/8) pagi lewat telepon bahwa kejadian tersebut terjadi dalam proses pemberkatan Nikah di Getsemani- Nuataus oleh Pendeta Martha Lomi terhadap mempelai Soleman Fumeni dan Sherli Tak, Jumat (2/8) sekitar pukul 10.00 Wita.

Informasi yang diperoleh media ini kejadian bermula ketika pendeta Martha Lomi hendak melakukan Pemberkatan Nikah terhadap kedua mempelai.

Namun karena ada permasalahan antara Serli, mempelai perempuan, dengan keluarga mempelai pria, Soleman Fumeni, sehingga pendeta Martha hendak memediasi kedua belah pihak agar proses pemberkatan pasangan tersebut dapat berlangsung.

Untuk maksud mediasi tersebut, pendeta Martha menemui Serli di kediamannya yang tidak jauh dari gereja Getsemani untuk menanyakan kenapa tidak mau di berkati dalam Pernikahan dimaksud.

Namun maksud kedatangan pendeta Martha disambut kata-kata tidak sopan disertai pemukulan oleh Serli Tak.

Pukulan yang pertama dapat dihindari oleh Pendeta Martha namun pukulan kedua mengenai tulang pipi bagian kanan yang menimbulkan memar.

Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh pendeta Martha ke Polres Kupang.

Sementara proses pemberkatan nikah kedua mempelai dilanjutkan oleh ketua Klasis Fatuleu Barat. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *