Kupang – Polisi menyebut pemuda berisial A, warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang yang ditemukan meninggal, (4/10//2020), bukan korban kerusuhan, melainkan korban perkelahian.
“Tadi pagi terjadi penemuan mayat yang diduga merupakan korban pembunuhan. Dari kasus ini berlanjut terjadi kasus pembakaran rumah,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun dalam jumpa pers di Polda NTT, Minggu malam.
Untuk kasus perkelahian yang berujung pembunuhan terhadap A, polisi telah menangkap 4 orang terdiri satu orang sebagai terduga pelaku pembunuhan, dan 3 orang saksi. “Tiga saksi itu, satu orang mengetahui kejadian tersebut dan dua orang mengetahui sebelum kejadian,” ujarnya.
Saat ini jenasah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, sedangkan terduga pelaku dan saksi diamankan di Direktorat Kriminal Umum Polda NTT untuk pemeriksaan.
Sedangkan rumah yang dibakar sebanyak enam unit milik lima orang. Direktur Kriminal Umum Polda NTT Kombes Eko Widodo mengatakan warga yang rumahnya dibakar, saat ini menumpang di rumah keluarga. Situasi Tuapukan sampai minggu malan dilaporkan sudah kondusif, namun sebanyak 250 personil polisi dan brimob masih berjaga-jaga. (*/gma)
Kupang - Sejumlah warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang…
Jakarta – Seiring dengan perkembangan kebutuhan perjalanan yang semakin meningkat, BookCabin yang merupakan Online Travel…
Kupang - Proyek Penanganan Longsor di Kabupaten Malaka senilai Rp 20 miliar melalui Pelaksanaan Jalan…
Labuan Bajo - Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata dan permintaan energi listrik yang terus meningkat…
Jakarta - Gubernur NTT Terpilih, Melki Laka Lena, terus membangun sinergi untuk membangun NTT. Yang…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyalurkan bantuan program…