Pemprov NTT Resmi Berlakukan Tarif Baru ke Pulau Komodo dan Padar

  • Whatsapp
Gubernur NTT Viktor Laiskodat menjelaskan tentang berlakunya tarif baru ke Pulau Komodo dan Pulau Padar/Foto: dok Humas

Kupang – Pemprov NTT resmi memberlakukan tarif baru kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo (TNK), Senin (1/8/2022).

Tarif baru ke dua pulau itu sebesar Rp3,75 juta per wisatawan per tahun. Harga sebesar itu naik dari tarif sebelumya sebesar Rp7.500 untuk wisatawan domestik, dan Rp150.000 untuk wisatawan asing.

Read More

“Berlakukan (tarif baru) hari ini sambil melakukan evaluasi apa yang kurang kita akan perbaiki,” kata Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat.

Menurut Laiskodat, pembatasan kunjungan ke Komodo dan Padar bertujuan untuk konservasi dan pengamanan. Hasil riset dari sejumlah universitas menyebutkan kekayaan di dua pulau itu sebesar Rp24 triliun.

“Kita menjaga ekosisetm darat dan laut dan peraiaran sekitarnya, selama ini terjadi pembonaman ikan, pencurian makanan komodo, jaga keindahan bawah laut kita, kalau terus dibom di kemudian hari kita akan kehilangan,” kata Laiskodat

Sebaliknya, tiket kunjungan wisatawan ke Pulau Rinca tidak tidak naik, Di Pulau dengan 1.300 komodo itu, juga berlaku mass tourism, namun pemerintah sudah membangun fasilitas yang cukup di sana sehingga selain bebas melihat komodo dan panorama pulau, keamanan mereka juga terjamin. (*/mi/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *