Kupang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur bersama pemerintah kabupaten dan kota menggelar rapat untuk membahas penyertaan modal kepada Bank NTT, Kamis (6/8/2020).
Sesuai Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum, Modal Inti Bank NTT pada 2024 harus mencapai Rp3 triliun.
Saat ini modal inti Bank NTT baru mencapai Rp1,7 triliun, sehingga masih harus memenuhi kekurangan sebesar Rp1,3 triliun . Untuk memenuhi target Rp1,3 triliun tersebut, provinsi bersama kabupaten dan kota akan bersama-sama menyetor modal ke Bank NTT.
Sekda NTT Benediktus Polomaing mengatakan porsi modal yang harus disetor dihitung berdasarkan proporsi saham saat ini. “Hal mendesak yang diperlukan adalah bersedia menambahkan penyertaaan modal, dan kedua ialah nilai berapa yang mau disertakan,” katanya dalam pertemuan yang berlangsung di Lantai 4 kantor gubernur NTT tersebut.
Dia menambahkan, nilai dan keputusan menambah modal bukan keputusan pemerintah, tetapi masih dibahas bersama DPRD. “Jadi kita bertemu memastikan untuk segera melakukan langkah-langkah bahwa masing-masing kabupaten kota bersedia,” jelasnya.
Setelah pertemuan itu, akan ditindaklanjuti antara lain pembuatan peraturan daerah (perda) penyertaan modal, terutam bagi kabupaten yang belum memiliki perda penyertaan modal. Menurutnya, sejumlah kabupaten yang telah memiliki perda penyertaan modal, sudah bisa menyetor modal ke Bank NTT.
Sekda Polomaing mencontohkan kabupaten yang memiliki perda penyetoran modal sampai Rp10 miliar atau Rp20 miliar, dapat dicicil setiap tahun.
Misalnya tambah Dia, kabupaten A dari Rp20 miliar porsinya, tetapi hanya bisa menyetor sampai Rp10 miliar, segera disampaikan agar pemerintah provinsi segera mengambil sikap. “Apakah diambil provinsi, atau kabupaten lain yang mau ambil atan dilepas ke swasta,” ujarnya.
Namun, menurut Dia, pemerintah tidak ingin melepas ke swasta. “Kalau lepas ke swasta sampai Rp10 miliar itu tidak mungkin, tidak ada yang berminat,” kata Polomaing. Plt Dirut Bank NTT, Alexander Riwu Kaho mengatakan sejak 2006 modal disetor mencapai Rp195 miliar dan modal inti sebesar Rp258 miliar, namun pada 2019 modal disetor telah mencapai Rp1,383 miliar. Modal inti bank mencapai Rp1,77 trilliun, sehingga kekurangan modal inti sebesar Rp1,233 miliar. (gma)
Kupang - Cawagub NTT Johni Asadoma diundang khusus untuk menghadiri kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar…
Kupang - Anggota DPRD kabupaten Kupang dari PDIP dan PBB sementara berupaya keras memperjuangkan realisasi…
Kupang - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (25/10/2024) hari ini…
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…