Pemkot Kupang Raih WTP Dua Tahun Berturut-turut

  • Whatsapp
Foto: Humas Kota Kupang

Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, NTT kembali mempertankan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.selama dua tahun berturut-turut.

Penghargaan untuk kedua kalinya ini diterima atas LKPD tahun anggaran 2020 diserahkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTT, Catur Ariyanto Widodo kepada Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kota Kupang, Senin (1/11/2021).

Read More

Kepala Kanwil DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo mengatakan, ada 19 kabupaten dan kota yang sudah meraih opini WTP dan 4 kabupaten berpredikat WDP (wajar dengan pengecualian).

Menurutnya, penghargaan WTP ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik, sehingga nantinya dapat mendorong masyarakat dalam mendukung tugas-tugas pemerintah daerah.

Untuk mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada 4 kriteria yang harus dipenuhi antara lain; memenuhi standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap Undang-Undang, melakukan SPI (Sistem Pengendalian Internal) anggaran, dan melakukan pengungkapan (disclosure) laporan keuangan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kota Kupang karena termasuk dalam salah satu dari 3 kabupaten dan kota terbaik se-NTT dalam penyerapan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD),” ungkap Catur.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan melalui DJPb Provinsi NTT yang telah memberikan piagam penghargaan atas opini WTP. Terima kasih juga disampaikannya kepada auditor yang sudah memberikan support dan masukan agar Kota Kupang bisa meraih WTP.

“Saya berharap ke depan pelayanan di Kota Kupang, termasuk pencatatan aset serta penyampaian informasi kepada publik dapat berjalan lebih baik lagi sehingga Kota Kupang dapat mempertahankan predikat WTP,” ungkapnya.

Diakuinya sejak menjadi Wali Kota Kupang, tujuan paling utamanya adalah melaksanakan sistem akutansi pemerintahan daerah yang baik dan benar. Secara rutin selama enam bulan berturut-turut dilakukan pertemuan membahas pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Berkat kerja keras dan pengorbanan Wali Kota bersama jajarannya, selama dua tahun berturut-turut Pemerintah Kota Kupang berhasil meraih opini WTP dari BPK dan mencetak sejarah untuk pertama kalinya selama 24 tahun sejak berdirinya Kota Kupang sebagai daerah otonom.

Penyerahan piagam WTP ini juga dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, Bagus Eddy Pramana Madurja, Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb Provinsi NTT, Herbudi Adrianto dan Kabid PAPK DJPb Provinsi NTT, Eko Hartono Hadi. (PKP_ans/ainun)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *