Pemkab Kupang Sudah Usulkan Bantuan Stimulan Perumahan untuk 2.100 KK

  • Whatsapp

Kupang – Program bantuan perumahan bagi masyrakat kurang mampu ternyata bukan program baru namun sudah dilakukan dari beberapa tahun lalu.

Untuk tahun 2024 ini Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) telah mengusulkan permohonan bantuan rumah layak huni sekitar 2.100 unit ke pemerintah pusat melalui kementerian PUPR.

Kepala dinas PRKP kabupaten Kupang, Tonci Teuf kepada lintasntt.com melalui telepon, Sabtu (19/10) menyampaikan usulan awal diajukan sekitar bulan Mei 2024 untuk 600 KK melalui aplikasi Krisna di Bappeda Kupang.

Sementara usulan kedua sekitar 1.500 KK diajukan pada bulan berikutnya melalui proposal yang diantar langsung oleh dinas PRKP ke kementerian PUPR.

“Usulan pertama yang 600 itu lewat aplikasi Krisna di Bappeda terus sekitar 1500 itu kita lewat proposal,” kata kadis Tonci Teuf.

Dijelaskan usulan bantuan perumahan untuk masyarakat ke pemerintah pusat wajib melalui pemerintah daerah (Pemda) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bupati sebagai kepala daerah. “Usulan, permohonan harus melalui pemerintah daerah, itu wajib,” katanya.

Untuk usulan tahun 2024 ini, kata Kadis Tonci Teuf, sudah disetujui sebanyak 150 rumah dan dari jumlah itu sudah 20 unit yang sementara dikerjakan di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur.

Sementara untuk 130 lain di wilayah kecamatan Fatuleu dan lainnya sementara masih dalam proses survei.

Disampaikan besaran anggaran untuk tiap unit rumah type 36 sebesar Rp 20.000.000 termasuk didalamnya jasa tukang sebesar Rp 2.500.000.

“Per unit itu 20 juta type 36, kalau ada yang mau bangun lebih baik maka bisa swadaya sendiri, pemerintah hanya bantu 20 juta perunit,” katanya.

Program bantuan rumah untuk masyarakat kurang mampu yang diprogram pemerintah pusat yakni Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori kurang mampu.(Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *