Pemdes Bipolo Revisi APBDes 2024, Sementara Berproses

  • Whatsapp
Maxi Ndolu Eoh,/Foto: Jermi

Kupang – Pemerintah Desa (Pemdes) Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya merevisi APBDes Tahun 2024.

Revisi dilakukan setelah pemdes setempat berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Jumat (16/8/2024)

Hal ini terkait polemik penganggaran Tanggul penahan air laut yang dalam APBDes sebelumnya dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat, namun dalam pelaksanaan anggaran HOK masyarakat dialihkan ke pihak ketiga berdasarkan kesepakatan pemdes dan sejumlah unsur terkait.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang, Maxianus Ndolu Eoh mengatakan perubahan APBDes tersebut dalam proses pemdes setempat.

“Arahannya Perubahan APBdesa 2024 dengan memperhatikan amanat Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” jelas Maxi Ndolu Eoh, Rabu (21/8/2024).

Perubahan tersebut kata kabid Maxi dilakukan agar ada kesesuaian antara hak pihak ketiga dengan HOK masyarakat dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) pembangunan tanggul tersebut.

Dalam RAB program Tanggul sebelumnya, Anggaran HOK/upah kerja masyarakat sebesar Rp 240 juta lebih (bukan 270 juta) dengan jumlah masyarakat yang terlibat dalam pekerjaan tersebut sebanyak 3.792 orang dengan hitungan Rp60.000/orang. Upah tukang 193 orang dengan hitungan Rp 70.000 perorang.

Anggaran HOK tersebut yang kemudian dalam proses pelaksanaan dialihkan ke pihak ketiga atas kesepakatan pemdes, sejumlah masyarakat dan unsur terkait lainnya. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *