Kupang – Rencana Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Numerasi atau berhitung dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Maritim dan Investasi (Marves) untuk 138 kepala sekolah (kepsek) SMP dan SD di kabupaten Kupang dibatalkan.
Dana Ratusan juta yang telah disetor 138 kepsek masing-masingnya Rp1.275.000 atau total sekitar Rp175.950.000 akhirnya dikembalikan dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kupang kepada setiap kepsek, Senin (24/6/2024).
Sebelumnya setiap kepsek menyetor Rp1.275.000 ke rekening Fredik Namah, mantan kepsek SMP Negeri 1 Kupang tengah untuk pelaksanaan kegiatan Numerasi dari staf ahli Kemenko marves profesor Yohanis Surya.
Kepala dinas PK kabupaten Kupang, Eliaser Teuf kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (24/6/2024) mengatakan uang yang disetor para kepsek dikembalikan karena hingga Senin siang belum ada konfirmasi pasti dari pihak Kemenko Marves soal waktu pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Karena sampai saat ini belum ada informasi yang jelas soal waktu dari Kemenko Marves, maka kita kembalikan uangnya, kita kembalikan karena uang itu dari dana BOS dan pihak sekolah perlu percepat pelaporan dana BOS-nya,”kata kadis PK kabupaten Kupang, Eliaser Teuf.
Hingga Senin siang sekitar pukul 13.00 WITA, tersisa 40 orang kepsek yang belum mengambil kembali uangnya.
Dijelaskan kegiatan Numerasi tersebut perlu dilakukan bagi kepala sekolah karena rakor mutu pendidikan kabupaten Kupang dibawah 50 persen atau merah.
“Numerasi ini penting karena rapor mutu pendidikan kabupaten Kupang berada di posisi merah, sehingga dengan adanya intervensi program begini suatu saat bisa hijau,”katanya.
Dia menambahkan inisiatif kegiatan tersebut dari kemenko Marves yang dilecutkan saat pertemuan prof Yohanis Surya,staf ahli menko marves dengan penjabat bupati di rumah jabatan bupati Kupang tanggal 27 April 2024.
“Prof Yohanis sampaikan bahwa ada program intervensi kemenko marves, mereka siapkan narasumber dan daerah siapkan tempat, akomodasi pesertanya,”katanya.
Dari 216 jatah kepsek di Kupang, kata Kadis Teuf hanya 138 orang yang bersedia. Sehingga kepada kepsek yang bersangkutan diminta siapkan anggaran dari dana BOS sebesar Rp 1.275.000 untuk dapat ikut dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatannya untuk 17 hari jadi 1 hari x 25 ribu (porsi makanan) x 3 kali makan ya kita dapat bilangannya Rp 1.275.000 itu,” tambah kadis Eliaser Teuf.
Dia mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke pihak kementerian agar kegiatan tersebut digeser ke tahun 2025 agar dianggarkan dalam APBD tanpa membebani dana BOS. “Kalau ada konfirmasi balik soal waktu maka kita minta dorong ke tahun 2025 untuk kita anggarkan di dinas PK,”katanya. (Jmb)