Categories: Politik

Pelantikan Ketua DPD Demokrat NTT Diduga Langgar Aturan PPKM Level 3

Kupang – Pelantikan Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Jumat (11/3/2022) diduga melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level-3.

Kota Kupang telah menetapkan PPLM Level 3 sejak 1-14 Maret 2022 sesuai Edaran Wali Kota Kupang Nomor 016/HK.443.1/III/2022 yang ditanda tangani Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore.

Dalam point O edaran tersebut disebutkan “Pelaksanaan Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian, dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan Satgas Covid-19 Kota Kupang.”

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan izin kepada DPD Partai Demokrat untuk menggelar pelantikan ketua.

Namun, pelantikan tetap berjalan karena ada surat izin dari Satgas Covid-19 NTT. “Kami tidak mengeluarkan izin karena sesuai permintaan DPD Partai Demokrat, karena total yang berkumpul menurut Partai Demokrat mencapai 400 orang, dan tentu menimbulkan kerumuman. Kalau di bawah 100 orang, kami pertimbangkan,” katanya.

Sementara itu, DPD Partai Demokrat NTT belum memberikan pernyataan mengenai pelanggaran PPKM Level 3 tersebut. (gma)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Buka Pojok Pajak di CFD, KPP Pratama Kupang Ingatkan Wajib Pajak Lapor SPT Tepat Waktu

Kupang - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mengingatkan Wajib Pajak (WP) segera melaporkan Surat…

31 minutes ago

Wagub NTT Johni Asadoma Sambut Kunjungan Dubes Vatikan

Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Johni Asadoma menjemput Duta Besar Vatikan untuk Indonesia (Nuncio),…

5 hours ago

Gubernur Melki Laka Lana Tegaskan Semua Koperasi Bersinergi dengan Koperasi Merah Putih

Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan siap mendukung program koperasi…

10 hours ago

Telkomsel Siaga RAFI 2025, Perluas Cakupan Jaringan 5G Hingga Pendekatan AI

Denpasar - Menyambut Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2025, Telkomsel kembali memperkuat perannya sebagai penyedia layanan…

19 hours ago

Hilang Terseret Banjir di Manggarai, Kakek 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Dahlan, kakek berusia 70 tahun asal Desa Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng Kabupaten Manggarai Barat,…

24 hours ago

Indosat Perkuat Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik Lebaran

Kupang - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) berkomitmen mendukung kelancaran komunikasi pelanggan di seluruh…

24 hours ago