Ilustrasi/grid.id
Kupang – BBB, 40, warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang membunuh temannya, FS, 39, pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 23.30 Wita, ternyata dua kali menghamili Anti, istri FS.
Kasus selingkuh antara BBB dan Anti diduga berlangsung lama. Pasalnya, sesuai laporan polisi, Anti telah mengandung dan melahirkan dua anak laki-laki yang merupakan anak biologis dari BBB.
Kasus selingkuh tersebut yang kemudian membuat FS dan istrinya cerai. “Antara Korban dan istrinya telah melakukan perceraian yang sah pada tahun 2020 yang mana alasan perceraian tersebut oleh karena ketahuan perselingkuhan antara pelaku dan Anti,” seperti dikutip dari Laporan Polisi Nomor : P/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024
Selain itu, pemicu perkelahian awal sebelum terjadi penikaman atau pembunuhan diduga korban yang memliki rasa ketidaksukaan terhadap pelaku sehingga terus menerus mengeluarkan kata makian dan juga antara pelaku dan korban sementara dalam pengaruh alkohol dari minuman keras.
Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung pertandingan babak penyisihan grup Euro 2024 di Warung Alung yang bersebelahan dengan Rumah Sakit Siloam.
Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi pada Minggu (16/6) siang, sedangkan jenasah FS diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Senin (17/6). (gma)
Kupang - Prosesi Jalan Salib menyambut Hari Raya Jumat Agung digelar Pemuda Klasis Kota Kupang,…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemuda…
Kupang - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Kupang - Jefrianto Haga, 22, remaja asal Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, dievakuasi…
Kupang - Di sela rangkaian kegiatan bakti sosial HUT TNI AU Tahun 2025, General Manager…
Kupang - Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak ke sebuah SPBU di Jalan Frans Lebu…