Sigi – Beredar broadcast berisi nama-nama para pelaku pembunuhan keji di Dusun 5 Tokelemo, Desa Lemban Tangoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).
Empat korban yang dihabisi oleh para pelaku yang disebut “orang tak dikenal (OTK)” adalah Sdr Yasa (suami dari Sdri Nei), Sdr Pinu (suami dari Sdri Kandi), Sdr Naka, dan Sdr Pedi (anak dari alm Naka). Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki.
Sementara para terduga pelaku disebut-sebut berasal dari kelompok yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Disebutkan bahwa pelaku berjumlah enam orang, tetapi baru tiga orang teridenfitikasi.
Mereka adalah DPO atas nama (1) Ali Kalora, (2) DPO Jaka Ramadan alias Ikrima, (3) Anggota Kelompok DPO MIT Khoirul.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama mengindikasikan bahwa para pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut diduga kuat kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
“Terindikasi seperti itu. Ada kemiripan dari saksi-saksi yang melihat langsung saat kejadian yang kami konfirmasi dengan foto-foto (DPO MIT Poso) ada kemiripan. Terindikasi,” kata AKBP Yoga Priyahutama, Sabtu (28/11/2020). (sumber suryakepry.com)