Kupang – Jalan Taebenu di wilayah RT 7, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur longsor sejak Januari 2021.
Kerusakan ruas jalan tersebut bertambah saat Badai Seroja yang menerjang Kota Kupang pada April 2021, dan baru diperbaiki oleh Pemerintah Kota Kupang pada Agustus 2022.
Namun, sesuai pantauan, Senin (5/9/2022), ruas jalan tersebut masih menyisakan lubang besar yang berpotensi membahayakan keselamatan penguna jalan raya.
Di sisi lubang ditempatkan beberapa bongkahan batu besar untuk mengantisipasi pengendara kendaraan bermotor terperosok ke dalam lubang. “Masih ada lubang besar yang belum ditutup. Harus ekstra hati-hati agar tidak terperosok ke dalam lubang,” kata Eman, warga Kelurahan Penfui, pengendara sepeda motor yang melintas di ruas jalan tersebut.
Setiap pagi, Eman dan juga pengendara sepeda motor lainnya dari arah Liliba maupun Naimata dan Penfui melintas di ruas jalan itu. “Seharusnya proyek jalan menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah baru,” ujarnya.
Dini, warga Kelurahan Naimata menyebutkan kontraktor yang mengerjakan proyek perbaikan jalan tersebut tidak profesional. “Jangan sampai setelah terjadi kecelakaan lalu lintas barulah lubang besar ini ditutup,” ujarnya. (*)