Kupang – Sebanyak 20 pedagang ikan dibekali keterampilan oleh Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk kembali berjualan di kawasan Pantai Kelurahan Kelapa Lima yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 24 Maret 2022.
Pedagang ikan yang akan berjualan di lokasi tersebut dilatih selama dua hari di sebuah hotel di Kota Kupang sejak Kamis (14/7) hingga Jumat (15/7).
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, yang membacakan sambutan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. Dalam sambutannya, Riwu Kore mengatakan pelatihan tersebut bertujuan membantu perkembangan usaha para pedagang ikan.
Kegiatan ini diharapkan memberikan kesepakatan kepada para peserta untuk menambah kemampuan serta keterampilan yang akan diaplikasikan pada bidang usaha yang digeluti. Dengan begit, dapat meningkatkan jumlah dan kualitas menu kuliner sebagai upaya menarik wisatawan. Wali kota juga mengimbau pedagang ikan, pelaku ekonomi kreatif lainnya maupun masyarakat dan wisatawan menjaga kawasan wisata itu dengan baik.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Josefina MD Gheta selaku ketua panitia mengatakan, pedagan ikan diberikan edukasi dan ide-ide kreatif pada pedagang ikan sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan serta menciptakan kenyamanan bagi konsumen ikan segar.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan membantu meningkatkan pendapatan pedagang ikan di wilayah pantai kelapa lima.
Sebelum kawasan itu ditata oleh Kementerian PUPR, pedagang ikan yang berjualan di sana sebanyak 84 orang. Pada 1 April 2022, Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan, kemungkinan pedagang ikan tidak dikembalikan ke kawasan itu.
Ketika itu, Hermanus mengatakan, pemerintah rencana memindahkan para pedagang ikan ke lokasi yang berada di belakang Hotel On The Rock. Namun, lokasi baru itu perlu dibenahi sebelum merelokasi pedagang ikan. “Saya pikir di belakang Hotel on The Rock tetapi perlu diuruk,” kata Hermanus Man. (PKP_ain/gma)
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…
Kupang - KPU NTT masih menunggu jika ada paslon yang mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah…