Categories: Nasional

PDIP NTT: Kritik Laiskodat Kepada Ketua DPR RI Salah Alamat dan Tak Beralasan

Kupang – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Timur (NTT) menanggapi kritik Gubernur Viktor Laiskodat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan Naskah Ikrar Setia Pada Pancasila pada 1 Oktober 2021.

Laiskota mengkritik kalimat ‘Mengatasnamakan Bangsa Indonesia’ yang dibacakan Puan Maharani.

“Menurut saya, ada sedikit kesalahan dalam upacara hari ini karena ketika mengatasnamakan Bangsa Indonesia, itu tidak boleh ada pihak lain, selalu harus presiden dan wakil presiden saja. Atas nama bangsa oleh Ketua DPR, menurut saya itu adalah catatan sejara yang salah. Inilah nilai-nilai Pancasila yang harus kita jaga,” kata Laiskdoat saat memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 secara virtual, Jumat (1/10).

Saat upacara tersebut, Puan mengatasnamakan Bangsa Indonesia saat menandatangani Ikrar Kesetiaan Pancasila.

Terkait kritikan gubernur tersebut, PDIP NTT menyampaikan empat hal lewat rilis yang ditanda tangani oleh Sekretaris DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa.

1. Rumusan naskah ikrar setia pada Pancasila merupakan Naskah yang disusun secara protokoler kenegaraan. Naskah tersebut bukan hanya saat ini dibacakan oleh ibu Puan Maharani tetapi demikian halnya tahun-tahun sebelumnya. Misalnya, Pembacaan naskah Ikrar Setia pada Pancasila pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017 lalu oleh Wakil Ketua DPR RI kala itu Bapak Fahri Hamzah juga memuat narasi “Atas Nama Bangsa Indonesia”.

Karena itu, Naskah tersebut bukan naskah yang dibuat secara pribadi oleh Ibu Puan Maharani tetapi telah menjadi Naskah yang disusun secara protokoler berdasarkan esensi kenegaraan. Menjadi aneh mengapa baru kali ini saat Ibu Puan membacakan naskah yang sama, kok baru dipersoalkan oleh Gubernur NTT?

2. Karena Ibu Puan Maharani berkedudukan sebagai Ketua DPR RI, maka tentunya telah sesuai dengan kapasitasnya sebagai pejabat negara yang memiliki legal standing membacakan ikrar tersebut secara protokoler kenegaraan.

3. Ibu Puan Maharani hadir dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai pembaca ikrar kesetiaan kepada Pancasila. Artinya, Ibu Puan mendapat kepercayaan dari protokoler Istana dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI untuk menjadi perwakilan rakyat Indonesia yang membacakan naskah Ikrar Setia tersebut. Itu berarti:

a) Naskah tersebut disiapkan oleh pihak protokoler (penyelenggara upacara).
b) Keseluruhan susunan Acara yg dibuat oleh Penanggung Jawab Penyelenggara peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi satu kesatuan pokok yang telah ditetapkan untuk diikuti oleh peserta upacara secara hikmat termasuk pembagian tugas pembacaan ikrar tersebut dengan menerapkan prokes secara ketat. Itu artinya Ibu Puan Maharani telah melaksanakan tugas tersebut secara bertanggungjawab dan justru telah menjunjung tinggi makna pelaksanaan kegiatan tersebut dengan memegang prinsip ketaatan pada protokoler upacara tanpa melakukan kesalahan apapun.

4. Pembacaan ikrar setia dalam upacara tersebut bertujuan merepresentasikan perwakilan Bangsa Indonesia yang tidak mungkin dihadirkan semuanya dalam upacara. Selain itu, pembacaan ikrar setia tersebut setelah mendapat persetujuan dari Protokoler Istana wajib membacakan naskah yang telah disiapkan dan secara etika kenegaraan tidak boleh membacakan naskah diluar naskah yang telah disiapkan. Jadi siapa pun pejabat negara yang saat itu bertugas membacakan ikrar setia, dia merepresentasikan rakyat Indonesia yang menyatakan kesetiaan kepada Pancasila.

Karena itu, menurut  Yunus, kritik Gubernur NTT salah alamat dan tidak beralasan baik secara konten bahasa indonesia yang baik dan benar maupun dari segi protokoler yang di buat oleh pananggub jawab dan di setujui oleh protokloer istana, karena Puan hanya bertugas membacakan teks yang disediakan.

“Dengan demikian, maka posisi ibu Puan hanyalah sebagai pembaca naskah ikrar sebagaimana yang di persiapkan oleh penanggung jawab upacara. Jadi apa yang dibacakan ibu puan secara esensial tidak keliru. Karena siapun yang membacakan teks tersebut berdiri dalam kapasitas sebagai perwakilan Bangsa Indonesia,” tandas Yunus Takandewa. (*/rilis/gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

2 hours ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

18 hours ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

21 hours ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

21 hours ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

2 days ago

Pajak Kendaraan Bermotor di NTT Turun Jadi 1,2 Persen

Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…

2 days ago