Kupang – Seekor Paus Paruh Blainville (Mesoplodon densirostris) ditemukan mati terdampar di Pantai Padahito, Desa Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Senin (21/4/2025).
“Mamalia laut ini ditemukan oleh warga setempat,Tarsisius Tare Mara sekitar pukul 07.00 Wita saat sedang berada di Pantai Padahiho. Beliau secara tidak sengaja melihat seekor ikan besar yang tidak bergerak di antara batu karang, dan setelah didekati, diketahui bahwa biota tersebut merupakan seekor mamalia laut,” kata Kepala BKPPN Kupang, Imam Fauzi kepada wartawan, Selasa 22 April 2025 pagi.
Karena lokasi temuan paus sulit diakses, identifikasi dilakukan lewat telepon bersama pemerintah desa setempat dan masyarakat, termasuk langkah-langkah penanganan yang perlu dilakukan oleh warga.
Selanjutnya, masyarakat setempat melakukan penguburan bangkai paus sekitar pukul 14.00 Wita. Menurutnya, penanganan terhadap paus tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap biota laut yang dilindungi.
Menurut Imam Fauzi, perairan Kabupaten Sabu Raijua memiliki peran penting dalam konservasi mamalia laut, yang merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Laut Sawu yang merupakan habitat penting bagi berbagai jenis mamalia laut, termasuk paus dan lumba-lumba.
“Kejadian ini menunjukkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan merespons cepat insiden yang melibatkan biota laut dilindungi,” ujar Imam Fauzi.
Lebih lanjut, Imam Fauzi juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan respon cepat masyarakat
“Kami mengapresiasi kesadaran tinggi masyarakat Desa Kolorae dalam melindungi biota laut dilindungi, serta kesigapan mereka dalam menangani mamalia laut terdampar dengan berkoordinasi bersama aparat setempat. Ini menjadi contoh baik bagaimana masyarakat pesisir menjadi garda terdepan dalam pelestarian laut,” katanya. (*/gma)