SoE- Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, akabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), JF dan SS, tewas di Jalan Timor Raya, wilayah Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Senin (16/12) sekitar pukul 15.25 Wita
Pasutri tersebut tewas setelah sepeda motor yang ditumpang terlibat tabrakan dengan mobil Innova hitam bernomor polisi DH 3 WU yang diketahui adalah mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS.
Informasi yang diperoleh media ini, tabrakan terjadi ketika sepeda motor kedua pasutri yang melaju dari arah Kota SoE menuju Kupang berpapasan dengan kendaraan dinas Kajari TTS yang datang dari arah Kota Kupang menuju Kota SoE.
Diduga mobil Kejari TTS keluar jalur sehingga menabrak sepeda motor JN dan SS yang datang dari arah berlawanan.
Kapolres TTS AKBP Ari Satmoko, SH., SIK., MM. yang dikonfirmasi Senin (16/12) melalui Kasatlantas Rally Basye Lerik menyampaikan tabrakan terjadi sekitar pukul 15.25 Wita di jalan raya Fatumetan, RT O16 / RW 007, Desa Boentuka antara Mobil Inova Ribon DH 1258 WD, mobil dinas Kejari TTS dengan Sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi.
Mobil dinas Kejari TTS dikemudikan Muhamad Najib Syahroni, pegawai kejari TTS. “Mobil milik Kejaksaan Negeri TTS menabrak SPM Yamaha Jupiter MX Tanpa Nomor Polisi,” ungkap kasat Rally lewat WhatsApp.
“Tabrakan bermula Mobil Innova DH 3 WD yang melaju dari arah Batu Putih menuju ke arah Kota SoE dan sesampainya di tempat kejadian yang mana jalan beraspal dan menikung landai ke kiri pengemudi Mobil keluar jalur dan menabrak SPM hingga terjatuh, dan akibat dari kejadian tersebut pengendara SPM dan penumpang SPM meninggal dunia,” urai kasat Rally. (Jmb)