PAN Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

  • Whatsapp
Partai Amanat Nasional (PAN)

Jakarta–Partai Amanat Nasional (PAN) belum memenuhi syarat dalam verifikasi faktual.

Keputusan ini dibuat usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi kantor PAN di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Januari 2018.

“Statusnya adalah belum memenuhi syarat, karena salah satu komponen untuk memenuhi verifikasi faktual itu belum lengkap,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di lokasi, Minggu, 28 Januari 2018.

Setiawan menuturkan dalam verifikasi itu bendahara umum partai tidak hadir. Begitupula dengan pengurus perempuan di DPP.

Bendahara umum PAN Nasrullah sedang dinas keluar negeri sedang anggota perempuan sedang sakit. Meski demikian, KPU memaklumi kejadian tidak terduga tersebut.

“Tetapi memang alasan tidak terduga misal sakit dan dinas keluar negeri itu kan tidak bisa kita perkirakan tetapi ini hal lumrah karena siapa yang bisa melarang orang sakit,” tutur dia.

Wahyu meminta PAN segera memenuhi persyaratan tersebut. Masa perbaikan dibuka KPU hingga 30 Januari 2018.

Dalam verifikasi faktual ulang ini, KPU mensyaratkan sejumlah hal yakni memeriksa keanggotaan kepengurusan di tingkat pusat (ketua umum, sekjen, bendahara umum), keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP hingga domisili kantor. (metrotv)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *