Kupang – Polres Sabu Raijua, NTT menangkap dua pria karena mengunggah video di media sosial (medsos) sambil memperlihatkan pistol revolver.
Video tersebut meresahkan masyarakat jelang pemunggutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua yang akan digelar 7 Juli 2021 yang kemudian viral dalam sepekan terakhir, yang membuat aparat keamanan turun tangan.
Dua pria tersebut yakni YH asal Kota Kupang dan OSM asal Sabu Raijua. Dalam video tersebut, YH juga mengeluarkan ancaman kepada seseorang sambil menyebutkan pistol yang ia pedang adalah asli, bukan pistol mainan.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Rishian Krisna mengatakan dua orang tersebut sudah diamankan. “Sementara masih dalam proses penyelidikan, perkembangannya akan saya infokan lagi,” katanya saat dihubungi, Minggu (4/7).
Sesuai hasil penyelidikan polisi, video tersebut direkam sejak Maret 2021. Ketika itu, YH bersama OSM mengendarai mobil milik seorang anggota polisi dari Kecamatan Sabu Barat menuju rumah salah satu calon bupati di Desa Jiwuwu, Kecamatan Sabu Timur.
Saat ini di dalam laci mobil terdapat pistol milik anggota polisi tersebut. “YH menyuruh OSM mengambil senpi jenis revolver di laci kecil dekat perseneling milik anggota polisi, lalu membuat video bersama, selanjutnya senpi disimpan kembali di laci,” ujarnya.
Selanjutnya, video tersebut dikirim ke ponsel seseorang berisial SK. Menurutnya, YH dan SK bersama-sama menonton video tersebut di sekretariat tim pemenangan salah satu pasangan calon bupati di Seba, ibu kota Sabu Barat. Adapun, pembuatan video mengunakan HP milik OSM tetapi sudah dihapus dari ponselnya. (mi)