Dua dari Lima Pelajar yang Ditangkap Satpol PP di Ketapang Satu/Foto: Ellya Djawa
Kupang–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupag menangkap lima pelajar karena berpacaran saat jam belajar.
Lima pelajar itu ditangkap di lokasi wisata Ketapang Satu, Kelurahan Tode Kisar, Kupang pada Senin (1/8/2016).
Kelima pelajar yang ditangkap tersebut terdiri dari tiga pria dan dua perempuan yakni RG (SMAN 6), KL (SMA 3), AL (SMKN 4), NN (SMPN 2) dan TS (SMPN 8).
“Pelajar ini ditangkap saat sedang berpacaran saat jam sekolah,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Anton Kia.
Anton mengatakan setiap hari, Satpol PP melakukan operasi rutin dan menemukan mereka sedang
berpacaran. Siswa tersebut sempat melarikan diri sebelum ditangkap.
Siswa yang ditangkap, diberi pembinaan. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan sekolah untuk memberikan pembinaan,” ujarnya
Anton mengatakan para siswa SMA dan SMP di Kota Kupang sering mengeluarkan kata-kata tidak pantas jika melihat Satpol PP menggelar operasi. Kejadian seperti itu sangat disayangkan, padahal di sekolah mereka diajarkan tentang sopan santun dan menghargai orang lain.
“Seluruh siswa di Kota Kupang menganggap Satpol PP sebagai musuh. Jika kami menggelar operasi, mereka pasti berteriak dan maki-maki,” kata Anton. (rr)
Kupang - Jelang periode mudik lebaran 2025, Indosat luncurkan "Unparalleled Network Services Guaranteed" yang merupakan…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menanam pohon seusai memimpin upacara peringatan Hari…
Kupang - Sebanyak empat pelaku yang membunuh Aprian Boru, 27, di Kawasa Hutan Kelurahan Manulai…
Kupang - Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma berkesempatan menghadiri dan membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) Ke-IV…
Kupang - Provinsi NTT berpotensi dilanda cuaca ekstrem berupa hujan lebat, disertai petir dan angin…
Washington: Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump membekukan operasional sejumlah media yang…