Ombudsman NTT Ajak Mahasiswa Tidak Takut Melapor

  • Whatsapp
Foto: lintasntt.com

Kupang – Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengajak mahasiswa untuk tidak takut melaporkan persoalan yang berhubungan dengan layanan public ditemui setiap hari.

Sebab, dengan melapor, warga ikut berpartisipasi memperbaiki layanan publik di sekitarnya agar menjadi lebih baik lagi. Dalam tahun 2024 hingga awal Agustus, lebih dari 700-an warga NTT menyampaikan konsultasi dan laporan ke Ombudsman NTT.

Jika laporan ini dianggap partisipasi publik, maka angka ini terlampau sedikit dibanding jumlah penduduk NTT yang mencapai 5,7 juta jiwa.

Hal itu disampaikan Darius Beda Daton saat menjadi narasumber pada Talkshow bertajuk “Refleksi Pelayanan Publik di Kota Kupang Bersama Junalis Warga” yang digelar Komunitas Jurnalis Warga Sasando Kupang, Sabtu (3/8/2024).

Kegiatan digelar di Aula Hotel SMK Negeri 3 Kupang dihadiri mahasiswa berbagai universitas di Kota Kupang, pelajar, wartawan, dan disabilitas.

“Saya menyampaikan pesan kepada para mahasiswa agar jangan takut komplain/melapor, sebab melapor adalah hak warga yang dijamin undang-undang Nomor: 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-undang ini berisi hak warga sebagai penerima layanan dan kewajiban pemerintah sebagai pemberi layanan. Masyarakat juga adalah pengawas pelayanan publik karena itu boleh membentuk komunitas apapun untuk mengawasi pelayanan,” kata Darius Beda Daton.

Komunitas yang disebut JW Sasando ini dibentuk sejak tahun 2021 bekerjasama dengn media online lintasntt.com yang menayangkan hasil karya jurnalis warga.

Sejumlah media online di Kota Kupang juga sering menayangkan tulisan jurnalis warga seperti kupangnews.com dan media online lainnya.

Kegiatan talkshow menghadirkan Narasumber Kabid Persampahan dari Dinas LH dan Kebersihan Kota Kupang, Muhammad Likur, JW Sasando dan Ombudsman NTT. Kegiatan ini dibarengi dengan pameran berita produk JW Sasando.

Menurut Darius, komplain yang sedikit ini bisa saja disebabkan beberapa hal, yakni karena layanan publik di NTT sudah sangat memuaskan sehingga tidak perlu dikomplain.

Alasan kedua ialah warga takut melapor, dan ketiga,: warga tidak tahu ke mana hendak melapor, serta keempat, warga NTT menang permisif atau tidak peduli soal perbaikan layanan publik.

“Terima kasih kepada Kepada Koordinator JW Sasando Kupang, Palce Amalo dan tim atas undangan dan diskusi ini. Semoga makin banyak komunitas serupa yang dibentuk guna mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di NTT,” ujar Darius Beda Daton. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *