Kefamenanu – Oknum TNI, Kopka EP yang bertugas sebagai Babinsa di Desa Tainsala, Kecamatan Insana Tengah, TTU memukul dua anak hingga babak belur di Desa Supul, Biboki Selatan pada Jumat (31/7) malam.
Dandim 1618 TTU, Letkol Arm Roni Junaidi membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI tesebut. “Betul, yang satu orang dalam kondisi luka di bibir, kami sudah jenguk,” ujarnya.
Dua anak tersebut dipukul karena diduga melanggar protokol kesehatan covid-19 yakni Juventus Uskenat, 15, siswa kelas 3 SMP Negeri Manufui dan Yakobus Naisasu, 17, Siswa SMA Negeri Manufui.
Yakobus menderita luka berat sudah dibawa ke rumah sakit di Kefamenanu untuk menjalani perawatan, sedangkan Juventeus menderita luka ringan, dirawat di puskemas setempat, namun sudah dipulangkan. (gma)