Categories: Bisnis

NTT Tetapkan UMP 2018 Sebesar Rp1,660 Juta

Kupang–Gubernur NTT Frans Lebu Raya telah menandatangani Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar Rp1.660.000 atau naik sebesar Rp135.000 jika dibandingkan UMP 2017 sebesar Rp1,525 juta.

UMP 2018 berlaku mulai 1 Januari 2018.”Saya sudah tandatangan UMP 2018 sesuai rekomendasi dewan pengupahan,” ujar Gubernur NTT Frans Lebu Raya seusai menghadiri sidang paripurna DPRD NTT, Senin (6/11).

Menurutnya penetapan dilakukan oleh dewan pengupahan yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Asosasai Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Buruh.

“UMP diputuskan setelah dewan pengupahan bersidang beberapa kali,” kata Frans. Dengan demikian, keputusan penaikan upah sebesar itu dinilai adil untuk buruh maupun perusahaan. (*)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Indosat Perkuat Sinyal Selama Libur Idulfitri

Kupang - Jelang periode mudik lebaran 2025, Indosat luncurkan "Unparalleled Network Services Guaranteed" yang merupakan…

11 hours ago

Hari Bakti Rimbawan, Wagub NTT Johni Asadoma Tanam Pohon

Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menanam pohon seusai memimpin upacara peringatan Hari…

17 hours ago

Empat Pelaku yang Habisi Aprian Boru Dijerat Pasal Hukuman Mati

Kupang - Sebanyak empat pelaku yang membunuh Aprian Boru, 27, di Kawasa Hutan Kelurahan Manulai…

19 hours ago

Wagub NTT Jelaskan Progam “One Village One Product” dan Koperasi Merah Putih di Konferwil GP Ansor

Kupang - Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma berkesempatan menghadiri dan membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) Ke-IV…

1 day ago

NTT Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, BMKG: Jangan Panik Tapi Tetap Waspada

Kupang - Provinsi NTT berpotensi dilanda cuaca ekstrem berupa hujan lebat, disertai petir dan angin…

2 days ago

Presiden Trump Bekukan Voice of America, Wartawan Diminta Kembalikan Kartu Pers

Washington: Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump membekukan operasional sejumlah media yang…

2 days ago