Foto: Lintasntt.com
Kupang- Nilai Tukar Petani (NTP) NTT pada Juli 2021 tercatat sebesar 95,06% atau naik sebesar 0,74% dibandingkan posisi Juni 2021 sebesar 94,36%.
“Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh pergerakan harga terima pada Juli meningkat dibanding dengan harga bayar yang menurun. Peningkatan ini terjadi khususnya pada subsektor tanaman pangan yakni padi,” kata Koordinator Fungsi Badan Pusat Statistik NTT, Demarce M Sabuna lewat rilis kepada wartawan di Kupang, Senin (2/8/2021).
Untuk masing-masing subsektor tercatat mengalami penurunan, kecuali subsektor perikanan turun sebesar 0,12% dibandingkan Juni. “NTP subsektor perikanan sebesar 92,45 persen,” ujarnya.
Sedangkan NTP subsektor tanaman padi-palawija sebesar 105,71% naik sebesar 0,20% dari Juni, subsektor hortikultura 91,56 atau naik 0,22%, serta subsektor tanaman perkebunan rakyat 104,00% atau naik 0,14%. Menurutnya, di daerah perdesaan terjadi deflasi khususnya pada komoditas konsumsi rumah tangga subkategori makanan, minuman, dan tembakau. (mi)
Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…
Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…
Labuan Bajo - Kabar membanggakan datang dari dunia pariwisata dan energi bersih di Labuan Bajo.…
Kupang - PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrik (UP2K) Sumba dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan…
Larantuka - Rumah BUMN Ende, sebagai wadah pengembangan UMKM Binaan PT PLN (Persero) UIW NTT,…
Undana Terima 2.014 Mahasiswa Baru Lewat Jalur Mandiri, Pendaftaran Tutup 4 Juni Kupang - Universitas…