Categories: Hukum

Nelayan Kupang Tangkap Kapal Pencuri Ikan dari Bali

Kupang–Nelayan menangkap sebuah kapal tengah mencuri ikan menggunakan pancing ulur (hand line) di perairan selatan Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (16/4).

Kapal bernama KMN Kupang Jaya III berbobot 26 GT bersama empat nelayan asal Jawa Tengahh berhasil digiring ke PPI Tenau Kupang pada Minggu (17/4) dini hari.

“Memang, sempat terjadi keributan, namun kami berhasil menggiring mereka masuk ke Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau menjelang Minggu (17/04/2016) dini hari,” kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Himpunan Nelayan Indonesia (HNSI) Kota Kupang Abdul Wahab Sidin seperti dikutip Antara di Kupang, Minggu.

Ia mengatakan operasi terhadap kapal-kapal pengguna pukat hela, cantrang dan pancing ulur di wilayah perairan NTT yang menjadi lokasi beroperasinya para nelayan Kupang itu atas inisiatif HNSI sendiri, karena laporan atas kasus beroperasi kapal-kapal yang tidak ramah lingkungan itu nyaris tak pernah digubris oleh aparat keamanan laut setempat.

Dalam operasi tersebut, kata dia, HNSI Kota Kupang melibatkan tiga buah kapal nelayan, masing-masing KMN Muktadin Nur yang dinahkodai Abubakar Sidik, KMN Nurul Hikmah yang dinahkodai Nasrin Lahaji, dan KMN Mutiara yang dinahkodai Yohanis Tufan, yang juga Ketua HNSI Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Ketiga kapal tersebut melakukan penyisiran sepanjang Sabtu (16/04/2016), sampai akhirnya memergoki KMN Kupang Jaya III berbobot 26 GT yang tengah melingkar pancing ulur di perairan selatan Pulau Timor di dekat Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Kapal berawak empat orang itu, kata Wahab Sidin, milik PT Putra Jaya Kota pimpinan Hendrik Kosasih, beralamat di Jalan Ikan Tuna Barat No.2 Benoa, Bali.

Ia menambahkan izin operasi kapal tersebut dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tujuan survei. Namun, dalam kenyataannya digunakan untuk menangkap ikan dengan menggunakan bahan yang tidak ramah lingkungan berupa “hand line”.

Setelah dilakukan interogasi, kata dia, nelayan di kapal tersebut ternyata telah memasang tujuh buah rumpon di wilayah perairan pantai selatan Pulau Timor sejak Januari 2016, dengan hasil tangkapan sehari berkisar antara 3 – 5 ton.

Hasil tangkapan tersebut langsung disalurkan ke sebuah kapal penampung berbobot sekitar 85 GT (gross tonase) dan langsung dibawa ke Benoa, Bali.

“Selama kapal-kapal cantrang, pengguna pukat hela (trawls) dan pancing ulur (hand line), para nelayan di Kupang praktis tidak beroperasi, karena tidak pernah mendapatkan ikan dalam jumlah banyak,” kata Wahab Sidin yang juga anggota nelayan “Pole and Line” dari Kelurahan Namosain, Kota Kupang, itu.

Ia menambahkan para nelayan Pole and Line yang tergabung dalam HNSI Kota Kupang sampai mengambil inisiatif untuk melakukan operasi tersebut, karena hasil tangkapan mereka menurun, serta setiap laporan yang disampaikan ke petugas keamanan laut terkait beroperasinya kapal-kapal yang tidak ramah lingkungan itu, nyaris tak pernah digubris.

“Ada saja alasan yang disampaikan, seperti tidak ada kapal patroli, nanti akan ditindaklanjuti, dan lain-lain. Kami merasa, aspirasi nelayan sepertinya tidak dihiraukan sehingga kami memilih jalan untuk melakukan operasi sendiri,” ujar Wahab Sidin.

Ketika ditanya soal tindak lanjut atas penangkapan tersebut, Wahab Sidin mengatakan, kapal tersebut sudah kami sita sebagai barang bukti, dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti bersama Dinas Kelautan dan Perikanan NTT.

“Semua dokumen kapal yang disita, sudah kami serahkan semuanya kepada Kepala UPTD PPI Tenau Kupang Fransisko Meo, beberapa saat setelah kapal KMN Kupang Jaya III digiring masuk ke PPI Tenau Kupang,” ujarnya. (sumber: rimanews/antara)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Cegah Judi Online, Propam Polda NTT Periksa Handphone Anggota

Kupang - Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa handphone seluruh anggota seusai apel pagi…

36 minutes ago

Pasutri Asal Oebobo Tewas Ditabrak Mobil Dinas Kejari TTS

SoE- Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, akabupaten Timor Tengah Selatan…

3 hours ago

Bank NTT Serahkan CSR Rp100 Juta untuk Renovasi Gereja Moria Liliba

Kupang - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyerahkan bantuan dana Corporate…

5 hours ago

Lika-Liku Perjuangan Warga Namosain Menentang Pemblokiran Akses Oleh Toko NAM, Didemo Baru Kelar

Kupang - Sejumlah warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang…

20 hours ago

BookCabin Hadirkan Program BFF dan Layanan BookCabin Ambassador untuk Kenyamanan Perjalanan Natal dan Tahun Baru

Jakarta – Seiring dengan perkembangan kebutuhan perjalanan yang semakin meningkat, BookCabin yang merupakan Online Travel…

1 day ago

Proyek di Malaka Belum Selesai, BPJN Bantah Dana Cair 100 Persen

Kupang - Proyek Penanganan Longsor di Kabupaten Malaka senilai Rp 20 miliar melalui Pelaksanaan Jalan…

3 days ago