Kupang–Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2019 di komisi pemilihan umum (KPU) setempat.
Ketua DPW Nasdem NTT Raymundus Fernandez bersama Sekretaris DPW Nasdem NTT Alexander Take Ofong dan sejumlah bakal calon anggota DPRD tiba di Kantor KPU di Jalan Polisi Militer Kota Kupang sekitar pukul 11.00 Wita.
Setelah tiba di ruangan pendaftaran bakal calon anggota DPRD, Raymundus menyerahkan berkas pendaftaran dan syarat-syarat calon anggota DPRD, diterima Ketua KPU NTT Maryanti Adoe.
“Kami melakukan verfikasi terhadap formulir model B, BI, B2, dan B3. seusai ketentuan pasal 11 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Empat dokumen ini wajib ada dan sah dan harus ditanda tangani oleh pimpinan parpol distempel basah,” kata Maryanti Adoe.
Ketua DPW Nasdem NTT Raymundus Fernandes mengatakan pihaknya mendaftarkan 56 bakal calon anggota DPRD untuk delapan daerah pemilihan. Pendaftaran bakal calon anggota DPRD NTT dibuka sejak 4 Juli 2018 dan akan tutup pada 17 Juli 2018 pukul 24.00 Wita. (sumber: mi/palce)