Gedung Kantor Polda NTT/Foto: Tribunnews
Kupang–Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur meningkatkan status Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dari tipe B menjadi tipe A.
Wakapolda NTT Komisaris Besar (Kombes) Sumartono mengatakan surat keputusan (SK) penaikan status Polda NTT sudah ditandatangani Mempan-RB.
“Nanti SKnya dikirim dari Mabes Polri ke Polda NTT,” katanya kepada wartawan, Sabtu (11/3).
Dengan penaikan status tersebut, Kapolda NTT yang kini dipimpin Brigadir Jenderal (Brigjen) akan dipimpin jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
Salah satu alasan penaikan status tersebut ialah wilayah Polda NTT sangat luas serta terletak di perbatasan dua negara yakni Timor Leste dan Australia. Terkait penaikan tipe Polda NTT tersebut menurut Kombes Sumartono, akan terjadi penambahan personil dan peralatan.
“Karena keterbatasan anggaran negara sehingga penambahan personil dan materialnya akan dioptimalkan,” ujarnya. (gma)
Kupang - Teka-teki tentang siapa yang akan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani…
Kupang - Bapperida Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama ICRAF Indonesia menggelar konsultasi publik Rencana Induk…
Kupang - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma membuka Education Fair (Edufair) Tahun 2025 Pusat Pengembangan…
Kupang - Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI-2) ke Kota Kupang menjadi momen penting yang…
Kupang - Mengakhiri dua hari kunjungan di NTT, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka makan…
Kupang - Dalam rangka mengedukasi dan mengenalkan manfaat dan bahaya listrik sejak dini kepada siswa-siswi…