Categories: Nasional

Menteri Tenaga Kerja Tutup PJTKI yang Diusut Brigpol Rudy Soik


Kondisi Calon TKI di Penampungan PT Malindo Perkasa/Foto: George

Kupang—-Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sebuah rumah yang dijadikan penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (26/11) sekitar pukul 20.20 Wita.

Rumah tersebut dijadikan kantor cabang Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indoensia (PJTKI) PT Malindo Perkasa yang berpusat di Jakarta. Hanif tiba dari Jakarta dengan Pesawat Garuda sekitar pukul 20.00 Wita langsung naik mobil menuju rumah tersebut.

Rumah itu pernah digerebek mantan anggota Satgas Perdagangan Manusia Polda Nusa Tenggara Timur. Ketika itu Rudy menemukan 52 calon TKI, dan 26 orang di antaranya tidak memiliki identitas. Akan tetapi ketika Rudy akan menetapkan tersangka, kasus ini dihentikan oleh atasan Rudy, Kombes Mochammad Slamet. Rudy kemudian melaporkan Mochammad Slamet ke Mabes Polri, Komnas HAM dan Ombudsman.

Sementara pada sidak tersebut, Menteri Hanif menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan PT Malindo Perkasa antara lain berstatus kantor cabang namun menampung tenaga kerja. “Sesuai aturan, kantor Cabang PJTKI tidak boleh menampung calon TKI,” katanya.

Hanif sempat tertahan di pintu pagar karena penghuni rumah menolak keluar untuk membukakan pintu. Bahkan lampu di dalam rumah yang sebelumnya dalam hidup, tiba-tiba mati. Hanif baru bisa masuk setelah ketua RT setempat datang kemudian meloncat pagar untuk membangunkan penghuni rumah.

Di dalam rumah, Hanif menemukan 11 perempuan termasuk seorang penjaga wanita tidur berhempitan di atas matras di dalam tiga ruangan berbeda. Hanif kemudian mewawancarai seluruh calon TKI tersebut hingga pukul 23.45 Wita, ternyata para perempuan itu ditampung sejak dua bulan terakhir.

Temuan lain ialah dalam sebuah dokumen disebutkan kesehatan para calon TKI diperiksa di Rumah Sakit Mamami Kupang, namun seusai pengakuan para calon TKI, ternyata kesehatan mereka diperiksa di Klinik Citra.

Karena berbagai pelanggaran tersebut, Menteri Hanif memerintahkan kantor Cabang PJTKI itu ditutup. “Saya perintahkan kantor cabang ini ditutup, Jika tidak ditutup, saya cabut izin PT Malindo Perkasa,” ujarnya. Ia juga sempat marah karena di dinding rumah terdapat papan yang memuat tulisan para calon tenaga kerja tidak boleh membawa ponsel. “Mereka itu manusia, punya keluarga tidak bisa larang bawa handphone,” katanya. (gba/mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

1 hour ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

11 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

13 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

13 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

16 hours ago

Debat Soal Tata Kelola SDA, Dua Cawagub Dukung Pandangan Johni Asadoma

Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…

20 hours ago