Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Fary Francis sebagai Komisaris Utama PT ASABRI (Persero sejak 29 Juli 2020.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan salinan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI.
Keputusan Menteri BUMN menetapkan dengan mengangkat Fary Djemy Francis sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perusahaan dan memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama sebelumnya Didit Herdiawan.
Pergantian Komisaris ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-254/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI.
Melalul video conference, acara dibuka Anindita Eka Wibisono Pit. Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya serta dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT ASABRI (Persero).
Apresiasi dan terima kasih diungkapkan oleh Sonny Widjaja selaku Dirut Utama PT ASABRI (Persero) kepada Didit Herdiawan atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Komisaris Utama serta ucapan selamat datang kepada Fary Djemy Francis.
Berikut Dewan Komisaris PT ASABRI (Persero) per tanggal 29 Jul 2020:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Fary Djemy Francis
Komisaris Independen: Harry Susetyo
Komisaris Independen: Achmad Syukrani,
Komisaris: Rolyanto Kurniawan. (mi)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…