Lintasntt.com: Video porno yang diduga diperankan oleh seorang ulama berinisial SS beredar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Menanggapi perilaku asusila ini, Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan pelaku harus diproses secara hukum.
“Tidak hanya ulama PPP, siapapun yang melakukan pornografi itu harus diproses secara hukum, apakah dia ulama atau dia bukan ulama,” kata Suryadharma Ali, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, di Lapangan Monas, Jakarta, Sabtu 15 Maret 2014.
Suryadharma mengatakan, bahwa dia tidak percaya pelaku video tersebut merupakan seorang ulama. “Saya yakin itu bukan ulama. Video porno itu bukan ulama. Kalau ulama, itu tidak berperilaku seperti itu,” kata dia.
Seperti yang diketahui, beberapa hari lalu warga daerah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digemparkan oleh beredarnya video mesum, yang diduga diperankan tokoh agama berinisial SS dan dua wanita berinisial R dan T.
Hingga kini, kepolisian Polres Bogor masih melakukan penyelidikan terhadap video tersebut. Dalam adegan video tersebut, terlihat dua perempuan sedang memadu kasih dengan satu lelaki dalam kondisi telanjang. Mereka melakukan hal layaknya pasangan suami istri. (sumber: viva.do.id)
Kupang - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menerima kunjungan Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma memimpin rapat terbatas dengan…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pembangkitan…
Kupang - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma (Melki-Johni)…
Bandung - PT PLN (Persero) bersama dengan PT Pindad menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam…
Kupang - Komisaris Utama PT Asabri Fary Francis menempati jabatan baru sebagai deputi bidang pengusahaan…