Kupang – Jenasah mendiang Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur, Eliazer Yentji Sunur dijadwalkan ditebangkan dengan pesawat ke Lembata, Minggu (18/7) sekitar pukul 07.00 Wita.
Yentji dirawat sebagai pasien covid-19 di RS Siloam Kupang beberapa hari lalu dan meninggal pada, Sabtu (17/7/2021)
Direktur RS Siloam Kupang, dokter Hans Lie mengatakan saat ini jenasah ditangani oleh Satgas Covid-19 Nusa Tenggara Timur. “Sedang disiapkan,” ujarnya.
Selama ini pasien yang meninggal akibat covid-19 dimakamkan kurang dari 4 jam setelah keluar dari rumah sakit, hal ini untuk meminimalisir penyebaran virus.
Namun, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaran dan Pemakaman Jenasah Covid-19 yang diterbitkan 12 Juli 2021, tidak disebutkan memakamkan jenasah dalam tempo 4 jam.
Di bagian C nomor 3, hanya disebutkan jenasah dikubur atau dikremasi dalam waktu tidak lebih dari 24 jam sejak dinyatakan meninggal. (gma)