Mendagri Jadi Inspektur Upacara HUT Satpol PP dan Satlinmas di Kupang

  • Whatsapp
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Foto: Media Indonesia

Kupang–Mendagri Tjahjo Kumolo dijadwalkan menjadi inspektur Upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ke-67 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Ke-55 2017 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (3/3).

Upacara berlangsung di alun-alun rumah jabatan Gubernur NTT Jalan El Tari.

Read More

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja NTT Jhon Hawula mengatakan HUT Satpol PP akan dihadiri sekitar 3.000 orang dari seluruh Indonesia. Hadir pula Direktur SatPol PP dan Linmas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri Asadullah, sembilan gubernur dan sembilan bupati, serta bupati dan wali kota seluruh NTT.

“Mendagri akan menandatangani prasasti yang di atasnya memuat tulisan Peringatan HUT Satpol PP 2017 dilaksanakan di Kota Kupang,” ujarnya.

Disamping itu, Menteri Tjahjo juga dijadwalkan akan mengikuti sejumlah kegiatan seperti acara penanaman ribuan anakan pohon yang nantinya akan ditanam di wilayah kota Kupang dalam rangka melakukan penghijauan kota tersebut.

“Menteri juga akan diberikan kesempatan untuk melakukan penanaman anakan pohon baik Cendana, pohon sepe, serta pohon Mahoni untuk memperindah kota ini,” tuturnya.

Ia mengatakan, pelaksaan HUT Satpol PP di Kota Kupang juga akan dihadiri oleh seluruh Satpol PP dari sejumlah provinsi di Indonesia.

Hal ini tentu saja menurutnya dalam beberapa hari tersebut Kota Kupang akan ramai oleh kedatangan sejumlah tamu dari Satpol PP. “Kami siap terima kedatangan para tamu, dan akan kami berikan yang terbaik buat mereka,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, alasan dipilihnya NTT sebagai daerah dilaksanakannya perayaan HUT Satpol PP, dikarenakan saat ini NTT tengah dalam program pengembangan wisata, oleh karena itu dengan kegiatan tersebut akan banyak yang lebih mengenal soal NTT. (gma/ Antara/Erik)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *