Humaniora

Maurice Blackburn Harus Jelaskan Siapa Orang Indonesia yang Korupsi Dana Kompensasi

Kupang – Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menyayangkan Kantor Pengacara Maurice Blackburn memotong dana kompensasi Montara sebesar 17% masuk kantongnya. Padahal sesuai dengan kesepakatan yang diteken seluruh petani rumput laut hanya 30 persen saja.

“Namun sekarang Maurice Blackburn potong tambah 17 persen menjadi 47 persen. Ini saya hanya tanya tanya saja, siapakah yang korupsi terhadap uang masyarakat di NTT,” tanya Ferdi Tanoni di Kupang, Rabu (11/10/2023).

Menurut Ferdi, dana yang dipotong cukup besar yang tidak diatur dalam kesepakatan. Di sisi lain, para pengacara sudah dibayar oleh Harbour Litigation Funder dari Inggris.

“Yang saya tahu, hanya 30 persen. Okelah kalau mau potong tambah, 5 persen saja. Tapi sampai 17 persen itu, siapa dia?,” kata Ferdi yang sudah berjuang selama 14 tahun agar petani rumput laut NTT, korban pencemaran montara diberikan ganti rugi. “Jadi yang korupsi itu siapa?,” tanyanya.

Ferdi juga menyoroti dana kompensasi yang seharusnya dibayarkan pada 9 Oktober 2023, sampai Rabu (11/10) belum ada transaksi pembayaran.

Pengacara YPTB, Fransiskus Tulung menduga tidak ada etikat baik dari kantor pengacara tersebut untuk mencairkan dana kompensasi bagi 15.483 petani rumput laut dari Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

Dalam surat yang ditujukan kepada para kepala desa tertanggal 20 September 2023, Maurice Blackburn seolah-olah ketakutan dana kompensasi Montara dikorupsi.

Ketakutan itu seperti dikutip dari isi surat tersebut yang menyebutkan. “Kami perlu meluangkan waktu dan tindakan ekstra untuk menjaga agar uang kompensasi tetap aman dari campur tangan pihak luar dan tindakan korupsi.”

Menanggapi isi sura tersebut, Fransiskus menyebutkan, pernyataan soal ketakutan dana dikorupsi merupakan pernyataan imajiner. “Itu hanya imajinasi. Itu pikiran-pikiran yang liar, tidak terformat dalam fakta yang benar. Faktanya di mana, tuding dong siapa orangnya, siapa yang dicurigai, jangan sembunyi-sembunyi, ngomong harus lugas dan tegas,” ujarnya.

Pernyataan imajiner itu diduga dilontarkan agar tidak ada tindakan cepat guna menyelesaikan pencairan dana kompensasi tersebut. “Jadi, janganlah itu menjadi halangan untuk masyarakat mendapatkan hak mereka secara cepat,” tutup Fransiskus Tulung. (*/gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Siklon Errol, Malam Ini Sampai Sabtu NTT Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang

Kupang - Bibit siklon 96S yang muncul Laut Timor beberapa hari lalu, telah berkembang jadi…

9 hours ago

Ini Rute Lengkap Prosesi Jalan Salib Pemuda Klasis Kota Kupang

Kupang - Prosesi Jalan Salib menyambut Hari Raya Jumat Agung digelar Pemuda Klasis Kota Kupang,…

1 day ago

Pemuda GMIT Siapkan Prosesi Paskah, Didukung Penuh Pemerintah Kota

Kupang - Wali Kota Kupang Christian Widodo Bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis…

1 day ago

Pesan Wagub Johni Asadoma di Prosesi Jalan Salib Pemuda Klasis Kota Kupang

Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemuda…

1 day ago

Menteri Koperasi dan Wagub Johni Asadoma Resmikan Koperasi Multi Pihak NTT Mandiri

Kupang - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 days ago

Remaja Batuplat Tenggelam di Lubang Bekas Galian C, Ditemukan di Kedalaman 4 Meter

Kupang - Jefrianto Haga, 22, remaja asal Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, dievakuasi…

2 days ago