Kupang – Seorang pria berusia 56 tahun asal Inerie, Kabupaten Ngada memanjat tower setinggi 65 meter di Kupang sejak, Selasa (8/8/2023) pukul 18.00 Wita
Sampai Rabu (9/8) pagi pria berinisial AW tersebut belum bersedia turun dari tower. Bahkan, ia mengancam bunuh diri.
Saat ini Tim SAR masih berupaya mengevakuasi AW karena menolak turun, dan mengancam melompat ke tanah untuk mengakhiri hidupnya.
Tower yang dipanjat AW adalah tower antena radio yang berada di gedung Sinode GMIT, Kecamatan Kelapa Lima
” Tim sudah berupaya maksimal, namun hingga saat ini korban belum bersedia untuk turun dari tower antena tersebut. Selain proses evakuasi yang dilaksanakan pada kondisi malam hari, Tim Rescue yang juga sudah berada di puncak tower juga mengalami kesulitan karena mendapat perlawanan dan ancaman dari korban, ” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang I Putu Sudayana,
Evakuasi juga melibatkan BPBD NTT, Polresta Kupang Kota, BPBD Kota Kupang dan Pemadam Kebakaran. (*/gma)
Jakarta - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Nasional Pengelola…
Kupang - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan dalam menggunakan…
Kupang - Seorang warga Dusun Nautasik, Desa Suelain, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur…
Maumere - Dalam semangat pelayanan tanpa henti, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT melalui…
Mataram - Kelompok Tani Nubahaeraka, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, binaan PT PLN (Persero) Unit Induk…
Kupang - Teka-teki tentang siapa yang akan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani…