Masuk Sekolah Pukul 05.30 di Kupang Sudah Disetujui Kepala Sekolah sejak Januari

  • Whatsapp
Suasana di Pintu Gerbang SMA Negeri 5 Kota Kupang/Foto: Lintasntt.com

Kupang – Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita di Kota Kupang, NTT telah digeser menjadi pukul 06.30 Wita.

Kebijakan yang dicetuskan Gubernur NTT Viktor Laiskodat itu ternyata sudah disetujui 10 kepala sekolah bersama dinas pendidikan saat rapat di SMA Negeri 3 Kupag pada 13 Januari 2023.

Read More

“Dalam pertemuan disepakati dan disetujui kepala sekolah termasuk jam masuk sekolah di tetapkan jam 05.00 pagi khsusus siswa kelas 12, sekarang digeser menjadi pukul 05.30,” kata Linus Lusi dalam jumpa pers di Kantor Gubernur NTT, Rabu (28/2/2023).

Linus Lusi mengatakan, awalnya hanya dua sekolah yang dipilih untuk diintervensi dan dikawal hingga menjadi sekolah ungggulan di NTT, yakni SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6.

Pemilihan dua sekolah itu sesuai masukan dari pengawa kepada gubernur, namun kemudian bertambah lagi delapan sekolah sehingga total 10 sekolah, sesuai dengan rekam jejak sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah terbaik di NTT.

Sepuluh sekolah itu ialah SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 6. Kemuidan SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, SMK Negeri 3, SMK Negeri 4 dan SMK Negeri 5.

Karena pemerintah daerah hanya menciptakan
dua sekolah unggulan agar bisa masuk dalam daftar 200 sekolah unggulan di Indonesia, menurut Linus, sepuluh sekolah tersebut sedang dievaluasi selama satu buan hingga menyisakan dua sekolah. Evaluasi mulai 26 Februari sampai 27 Maret 2023

“Hari ini memasuki hari kedua uji coba sambil pemerintah melakukan seleksi terhadap 10 sekolah ini hingga menyisakan dua sekolah unggulan yang akan dikawal dan diintevensi secara total,” jelasnya. (mi/gma)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *